TANGERANGNEWS.com-Kasus pemukulan juru parkir (jukir) liar terhadap driver ojek online (ojol) di Jalan Raya Sekolah Penabur Gading Serpong, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, berakhir damai.
Hal ini di ungkapkan oleh korban Muhammad Raffi Fadli. Ia mengaku memutuskan untuk mencabut laporan polisi dan menempuh jalur damai dengan pelaku.
"Saya korban menyatakan damai, untuk tidak memperpanjang permasalahan ini ke jalur hukum," ujarnya, Selasa 11 Maret 2025.
Raffi menambahkan, pihaknya sudah memaafkan pelaku berinisial RN, yang viral usai melakukan pemukulan hingga wajahnya luka.
"Saya tidak mau memperkeruh suasana dan sudah melakukan mediasi didampingi pihak Polsek Kelapa Dua," ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku mengapresiasi Polsek Kelapa Dua telah menindak lanjuti laporannya.
"Atas gerak cepat polisi memanggil pihak pelaku untuk dimintai keterangan perihal peristiwa tersebut, lalu membantu saya mencar solusi untuk bermediasi dan melakukan pertemuan damai," ungkap Raffi.
Sebelumnya diberitakan, Muhammad Raffi Fadli menjadi korban pemukulan oleh juru parkir, Senin 10 Maret 2025. Peristiwa itu bermula ketika Raffi yang tengah mengendarai motor menunggu satu unit mobil keluar dari tempat parkir. Namun mobil tersebut tak kunjung bergerak.
Akhirnya korban membunyikan klakson dan meminta tukang parkir untuk memberi jalan. Bukannya membantu, pelaku justru bersikap agresif hingga melayangkan pukulan kepada korban berkali-kali.
Penganiayaan itu menyebabkan hidung korban mengucurkan darah. Kemudian korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kelapa Dua, Polres Tangsel.