Connect With Us

Viral Ormas Diduga Minta THR Jelang Lebaran: Besar Kecilnya Kami Terima dengan Senang Hati

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 13 Maret 2025 | 12:38

Surat dari ormas diduga meminta THR lebaran 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Beredar di media sosial, sebuah surat dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang mengundang perhatian publik.

Surat yang tertanggal 5 Maret 2025 itu ditujukan kepada para pimpinan perusahaan dan pengusaha di wilayah sekitar, berisi permohonan dana tunjangan hari raya atau THR.  

Dalam surat tersebut, pihak LPM menyampaikan permohonan dana dengan alasan semakin dekatnya Hari Raya Idulfitri 1446 H. Selain itu, juga meminta kesediaan para pengusaha untuk memberikan THR kepada lembaga tersebut, dengan menyatakan bahwa besar kecilnya pemberian akan diterima dengan senang hati. 

"Untuk itu kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk sudikiranya memberikan dana THR, besar kecilnya akan kami terima dengan senang hati," demikian isi surat tersebut.

Setelah beredar luas, surat ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Ada yang menanggapinya dengan santai dan menyebutnya sebagai surat cinta jelang Lebaran, namun banyak juga yang mempertanyakan legalitas permintaan semacam ini. 

Secara aturan, sebetulnya pemberian THR adalah kewajiban perusahaan kepada karyawannya, bukan kepada organisasi atau lembaga di luar hubungan kerja. 

Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.36 Tahun 2021 yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan (Permenaker No.6/2016).

BISNIS
UNDP, BAZNAS, dan BSI Pelopori Zakat Hijau 

UNDP, BAZNAS, dan BSI Pelopori Zakat Hijau 

Senin, 17 Maret 2025 | 22:44

Zakat selama ini dikenal sebagai instrumen sosial untuk membantu kaum dhuafa. Namun, inisiatif baru dari UNDP Indonesia, BAZNAS, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) ingin membawa zakat ke level yang lebih luas yakni sebagai pendorong keberlanjutan

KOTA TANGERANG
Cuaca Masih Ekstrem, Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kota Tangerang Kembali Diperpanjang

Cuaca Masih Ekstrem, Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kota Tangerang Kembali Diperpanjang

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:37

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali memperpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 13 April 2025 mendatang.

NASIONAL
7 Langkah Makeup Korea yang Bikin Wajah Tetap Segar saat Puasa

7 Langkah Makeup Korea yang Bikin Wajah Tetap Segar saat Puasa

Rabu, 19 Maret 2025 | 02:17

Barenbliss mempersembahkan koleksi "Blissful & Blooming Ramadan" yang akan membantu menciptakan tampilan makeup Korea yang flawless dan menawan di bulan Ramadan.

TANGSEL
Bocah 8 Tahun Tewas dalam Kebakaran Warteg di Serpong Tangsel

Bocah 8 Tahun Tewas dalam Kebakaran Warteg di Serpong Tangsel

Rabu, 19 Maret 2025 | 02:31

Seorang anak berumur delapan tahun meninggal dunia dalam insiden kebakaran yang melanda warung tegal (warteg) sekaligus rumah di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu 19 Maret 2025, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill