TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang berhasil menangkap dua anggota LSM Gerhana terduga pelaku kekerasan terhadap satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang, lantaran ditolak meminta tunjangan hari raya (THR).
Keduanya berhasil diamankan di wilayah Bandung, Jawa Barat, setelah satu pekan melarikan diri dari kejaran polisi.
"Selama satu pekan buron dan pelaku tertangkap di Bandung," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono Rabu 26 Maret 2025.
Bakhtiar menambahkan, pengejaran terhadap dua pelaku berinisial AK, 39, dan AL, 29, ini dilakukan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan terhadap korban, yang menjadi atensinya.
"Proses penyidikan masih berlangsung di ruang satreskrim terhadap tersangka guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," imbuhnya.