TANGERANG-Sekitar 500 warga Perumahan Bukit Gading, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, mendemo kantor pemasaran perumahan tersebut di Jalan Raya Serang Km 28, Kecamatan Balaraja, Minggu (30/10). Mereka menuntut pihak pengembang Perumahan Bukit Gading Balaraja untuk menyediakan lahan pemakaman di perumahan tersebut.
Dalam aksinya warusan warga menempelkan spanduk dan poster berisi tuntutan mereka di depan pintu kantor pemasaran. Mereka hendak menemui pihak pengembang, namun gagal karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Menurut Ketua RW 05 Perumahann Bukit Gading Balaraja M Amin, warga sangat membutuhkan lahan pemakaman, karena tempat pemakaman umum (TPU) yang sudah disediakan pengembang di Desa Bumiayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, koondisinya tidak layak dan jaraknya terlalu jauh.
"TPU tersebut berjarak 1 kilometer dari perumahan warga. Selai itu, akes jalannya susah dan jika terjadi hujan, pemakaman akan tergenang air. Menurut kami, TPU itu tidak layak," tuturnya.
Amin menambahkan, tuntutan tersebut sudah disampaikan warga melalui surat kepada pihak pengembang sejak tahun 2007 lalu. Namun karena tidak pernah ada jawaban, akhirnya warga melakukan aksi damai. "Warga menuntut agar pengembang menyediakan TPU yang dekat dengan perumahan dan aksesnya mudah di jangkau. Hal ini sesuai dengan Perda No 3/2008 dimana pengembang perumahan wajib menyediakan lahan pemakaman," tandasnya.
Sementara ketika pihak pengembang hendak dikonfirmasi di kantor pemasaran yang terletak sekitar 200 meter dari Perumahan Bukit Gading Balaraja, ternyata tidak dapat ditemui. "Saat ini atasan sedang istirahat di luar," ujar salah seorang staff yang tidak ingin disebutkan namanya.(RAZ)