TANGERANG-Tetap beroperasinya aktifitas PT Power Steel Mandiri (PSM) yang diduga membuang limbah berbahaya melalui cerobong asap, membuat aktifis lingkungan geram.
Bahkan, Banten Environmental Watch (BEW) dalam waktu dekat akan melaporkan PT Power Steel Mandiri dan Dinas Teknis terkait, termasuk Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang ke pihak kepolisian.
"Bupati saja dengan tegas meminta pabriknya ditutup, itu sudah pasti ada persoalan yang tidak beres dengan asap dari perusahaan PT Power Steel," kata Ketua BEW Kholid Ismail.
Lebih lanjut Kholid menyatakan, PT PSM akan dilaporkan dengan dugaan telah melakukan pencemaran dan membahayakan nyawa masyarakat sekitar.
Sementara, dinas terkait dan oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang, akan dilaporkan turut membantu dengan melindungi perusahaan.
Menurutnya, belum adanya tindaklanjut dari dinas teknis terkait dan adanya keberpihakan KOmisi IV terhadap perusahaan yang jelas-jelas tidak disukai warga sekitar, karena dianggap telah mencemarkan lingkungan merupakan insiden paling buruk.
"Ada apa dengan dinas terkait seperti LH dan Trantib yang belum melakukan action. Lalu ada apa dengan wakil rakyat yang terkesan justru membela perusahaan dengan memberikan tenggat waktu. Aneh sekali para wakil rakyat ini, bukan membela rakyatnya yang jelas-jelas menolak, malah mendukung perusahaan," tegasnya.
Kholid menilai maraknya dukungan yang diberikan anggota KOmisi IV DPRD, semakin membuka mata masyarakat jika wakil rakyat bukan lagi mendegar aspirasi rakyat. Namun, suara pengusaha yang didengar.
"Dari informasi yang berhasil saya peroleh, ada dugaan kekuatan besar yang memback up PT Power Steel ini, bahkan telah melibatkan semua elemen, dari mantan pejabat, aparat pemda, anggota DPRD sampai Pers," ungkapnya seraya menambahkan akan menyeret semua pihak yang mencoba bermain-main dengan pencemaran udara yang dapat merenggut nyawa warga sekitar, karena mengandung PB, Timbal yang berbahaya bagi anak-anak dan ibu menyusui.
Seperti diberitakan, Bupati Tangerang Ismet Iskandar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Hermansyah, menginstruksikan kepada dinas-dinas terkait untuk segera menutup PT Power Steel Mandiri. Sementara Direktur Utama PT Power Steel Mandiri Agus Santosomengaku belum menerima surat dari Bupati.
Sedangkan ditempat terpisah Ketua Komis D Suparji mengatakan, bahwa setelah hasil kajian Dewan dirinya merekomendasikan kepada pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada pihak PT Power Steel Mandiri untuk memperbaiki sistem pembuangan asap . Sebab jika ditutup nantinya akan menimbulkan masalah sosial berupa pengangguran.
“Yang terpenting saat ini telah ada komitmen kuat dari pihak perusahaan untuk memperbaiki sistem pembuangan asapnya sehingga akan lebih baik jika mereka menyelesaikan dulu pemasangan instalasi alatnya,” ujarnya.
Menyikapi persoaln tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin dan Wakil Ketua Barhum HS, mengaku terkejut dengan adanya steatmet dari Komisi IV.
Menurut Amran, pimpinan DPRD sama sekali tidak mengetahui adanya rekomendasi dari KOmisi IV untuk memberikan tenggat waktu kepada pabrik bermasalah. "Tidak ada sama sekali koordinasi dengan pimpinan, malah saya baru tahau adanya persoalan ini dari anda, "kata Amaran kepada TangerangNews. Namun, Amran berjanji akan menindaklanjuti hal ini ke lembaganya.
Ditempat terpisah, Barhum tidak kalah terkejutnya. "Itu jelas oknum dewan, kami akan segera menyikapinya," tukasnya. Ia juga menambahkan mendukung sekali langkah yang diambil Bupati dengan menutup pabrik tersebut dan mempersilahkan LSM lingkungan mengambil langkah hukum, jika ada oknum yang terlibat, baik itu oknum dewan maupun aparat Pemkab Tangerang.
Dari pantauan TangerangNews, akhir pekan lalu, kepulan asap masih jelas terlihat dari PT Power Steel. (ARD)