TANGERANGNEWS-M. Soleh,18, pelaku pemerkosa sekaligus pembunuhan terhadap janda tua Atikah,50 yang ditemukan tewas tanpa busana dirumahnya di Desa Pekayon, Kampung Ganepo RT 3/2 Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang ditangkap petugas Polsek Mauk di rumahnya hari ini. Anak baru gede yang juga tetangga korban itu ditangkap petugas setelah pulang kerumahnya.
Kapolsek Mauk AKP Dodi Sundoro mengatakan kalau pelaku pembunuhan
terhadap Atikah adalah tetangganya sendiri. M. Soleh nekat membunuh karena pengaruh minuman keras. " Motifnya adalah tersangka ingin bersetubuh karena sudah dipengaruhi minuman keras dan mabuk " tegas Dodi. Perbuatan keji itu dilakukan dengan cara memukul jidat korban dengan menggunakan talenan. Setelah memastikan korbannya tewas baru disetubuhi. " Jadi dia menyetubuhinya setelah Atikah menjadi mayat, bukan diperkosa " tegas Kapolsek.
Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas yang tidak melihat tersangka pada saat kejadian. " Padahal rumahnya hanya berselang 5 rumah dari rumah korban " tegas Dodi. Akibat perbuatan tersangka, dirinya terjerat Pasal 338 tentang pembunuhan yang disertai perkosaan dengan ancaman 20 tahun penjara. (Sly)