TANGERANGNEWS.com-Anggota Front Pembela Islam (FPI) datangi Polsek Mauk, Selasa (17/01/2012) . Kedatangan mereka ke Polsek Mauk untuk meminta agar kasus pencabulan terhadap seorang adik dari anggota FPI segera diusut oleh polisi.
Ketua DPD Provinisi Banten Habib Muhammad bin Toha As-Segaf mengaku, kedatangan mereka untuk mempertanyakan lambatnya penanganan kepolisian terkait kasus pencabulan terhadap AN ,28, seorang gadis.
“Tidak hanya karena AN merupakan adik dari anggota FPI, kami berharap dengan kedatangan kami ini pihak kepolisian bisa serius menangani setiap kasus maksiat,” jelasnya.
Menurut Habib kedatangannya ini ingin menanyakan kendala apa sehingga polisi seolah kesulitan dalam menangani kasus pencabulan ini.
“Jujur saja awalnya kami datang dengan pikiran negatif kepada pihak kepolisian terkait penanganan kasus ini. Namun, setelah mendapat penjelasan dari Kapolsek mengenai terkait penanganannya kami masih menyerahkan penanganan ini kepada pihak kepolisan,” ujarnya.
Kapolsek Mauk Dody Sundoro mengaku tidak memperlambat penanganan kasus yang menimpa warga Kampung Mesjid RT 16/003 Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk tersebut.
“Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku, hanya saja memang belum tertangkap,” terangnya.
Dijelaskannya, AN diduga dicabuli oleh AH ,15, yang juga warga desa setempat. Aksi bejad itu dilakukan di sebuah kandang ayam milik H. Arpat, pada tanggal 24 November 2011 lalu. Meski kejadian itu sudah dilaporkan ke Mapolsek Mauk. Namun, hingga kini polisi belum juga menangkap pelaku.(DRA)