Connect With Us

Sidang dr RSUD Kabupaten Tangerang Digelar

| Minggu, 12 Februari 2012 | 18:31

Dr.IS (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Sidang mantan seorang dr RSUD Kabupaten Tangerang berinisial IS,
yang diduga diperkosa oleh dr JT, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN)  Tangerang, Senin (13/2). Dr IS bakal didakwa tiga pasal karena mencemarkan nama baik dr Bambang Gunawan mantan atasannya di RSUD Kabupaten Tangerang ,  setelah melaporkan tindakan kekerasan seksual dr JT melalui email

"Besok dr IS akan mengikuti sidang perdana di PN Tangerang, dalam pembacaan dakwan,"terang  kuasa hukum dr IS, Slamet Yuwono, Minggu (12/02/2012).

Slamet mengatakan, dalam persidangan nanti, tim pengacara terdakwa akan menyampaikan beberapa keberatan dalam kasus dokter tersebut. Karena, dr IS merupakan korban dari percobaan pemerkosaan dr JT. Tetapi, kasus ini kemudian bergulir karena dr IS dituduh mencemarkan nama baik dr Bambang Gunawan.

"Artinya tidak ada ketidakadilan,"kata Slamet. 

Diakui, dalam persidangan itu, diharapkan kasus tersebut bisa terbuka siapa yang patut disalahkan. Apakah dr IS atau pelapor dr Bambang Gunawan maupun pihak-pihak yang melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dr IS. Adapun, dalam persidangan pihaknya akan membuktikan peran-peran dari dokter bersangkutan dan memperlihatkan ahli perkara dalam persidangan.

"Di persidangan akan lebih baik membuktikan peran mereka,"kata Slamet. 

Slamet mengatakan, kliennya didakwa tiga pasal atas pencemaran nama baik. Bahwa, kasus ini tidak ubahnya seperti kasus Prita Mulyasari. Artinya, upaya hukum dilakukan pihaknya berupaya membebaskan dr IS dari ancaman hukuman enam tahun penjara. Karena, dr IS memberanikan diri mengirimkan surat elektronik atau email terkait kasus pencabulan dr JT  kepada Direktur Utama RSUD Kabupaten Tangerang MJN Mamahit SPog dan dr Bambang Gunawan.

"Dr IS didakwaan tiga pasal, melanggar pasal 27 ayat 3 UU Informasi Transaksi Elektronik, pasal 130 dan 311 KUHP,"kata Slamet.  (DRA)
 

WISATA
6 Cara Hindari Pungli di Tempat Wisata agar Liburan Tetap Nyaman

6 Cara Hindari Pungli di Tempat Wisata agar Liburan Tetap Nyaman

Sabtu, 19 April 2025 | 17:27

Tempat wisata seharusnya menjadi ruang aman untuk melepas penat dan menikmati liburan. Sayangnya, praktik pungutan liar (pungli) masih kerap ditemukan di sejumlah destinasi wisata, terutama di wilayah Tangerang dan sekitarnya

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BISNIS
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

Rabu, 16 April 2025 | 21:22

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, pada Rabu, 16 April 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill