Connect With Us

Lawan BSD, Warga Pagedangan Kubur Diri

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Februari 2012 | 15:30

Warga melakukan aksi kubur diri. (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS.com
-Pengembang besar perumahan BSD, dituding melakukan penyerobotan atas tanah milik Maat bin Saran seluas 4.500 meter persegi di desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Karena tidak terima, pihak ahli waris melakukan aksi kubur diri.

"Kami tidak pernah menjual tanah itu. Setiap tahun kami juga membayar pajaknya, tapi kenapa tanah kami dirampas oleh BSD," ucap Salbiah ,75, istri Maat bin Saran, Senin (20/2).

Bahkan kata Salbiah, pihak BSD tidak pernah mendatangi pihaknya untuk menanyakan apakah tanah tersebut dijual atau tidak. "Tidak pernah datang mas kepada kami. Kalau mereka datang dan bertanya baik-baik, pasti kami siap bernegosiasi," ucapnya.

Karena menurut Salbiah, pihaknya memang ingin menjual tanah tersebut. "Untuk harga kami harus rembukan dahulu dengan keluarga," ujarnya.

Lia Angraeni, anak perempuan Maat dan Salbiah, nekat melakukan aksi kubur diri bersama adiknya Azis. "Kami memprotes dengan cara ini, karena BSD sudah bertindak kejam kepada keluarga kami," ucapnya.

Menurut Lia, pada tahun 2001, ayahnya Maat bin Saran telah ditangkap Polisi dan dijebloskan ke penjara, gara-gara mencabut pelang tulisan kepemilikan lahan BSD di atas tanah yang disengketakan itu. "Tanpa melalui prosedur hukum yang jelas, ayah kami dipenjara dari 2001 - 2003. Tidak lama setelah keluar penjara, ayah meninggal," ucapnya.

Sejak saat itu kata Lia, keluarganya berjuang mencari keadilan, untuk merebut kembali tanah mereka yang diambil secara paksa oleh BSD. "Sakit hati sekali mas. Makanya saya mau aksi kubur diri begini, agar Presiden SBY mendengar dan membela kami. Karena kami sudah dizalimi oleh orang kuat," ucap Lia.

Menurut Lia, perjuangan mencari keadilan selalu buntu. Mulai dari Komnas HAM, BPN, hingga Kepolisian. "Semua sudah ditempuh, tapi tetap saja kami yang kalah," tandasnya.



Pada saat aksi kubur diri itu terjadi, perwakilan BSD langsung merapat ke lokasi. Menurut Yanizar, Kepala Bagian Administrasi Perolehan Tanah Sinarmas Land, pengembang BSD, bahwa pihaknya sudah membeli tanah itu sejak 1984.

"Kami membeli dari Pak Janaan langsung, orang tua Maat bin Saran, pada tahun 1984," ucapnya.

Berapa harga yang dibayarkan, Yanizar mengatakan dirinya tidak tahu persis, karena dirinya saat itu belum bekerja di BSD. "Tapi tentunya tanah yang kami kembangkan adalah tanah sah milik kami. Kalau belum dibebaskan tentu kami juga tidak berani membangun," ucapnya.

Menurut Yanizar, bukti bahwa tanah itu sudah menjadi milik BSD secara sah, saat pencabutan pelang yang dilakukan Maat 2001 silam. "Kalau itu benar tanahnya, tak mungkin dia dipenjara. Karena dia tak punya bukti, jadinya dipenjara" ucapnya. (DRA)

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

KOTA TANGERANG
RS Melati Kota Tangerang Luncurkan Logo Baru

RS Melati Kota Tangerang Luncurkan Logo Baru

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:21

Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 dimanfaatkan RS Melati Kota Tangerang untuk menegaskan langkah transformasi layanan kesehatan kepada masyarakat.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill