TANGERANG-Anggaran pemberdayaan masyarakat Rp25 miliar dari APBD 2011 tidak disalurkan Pemkab Tangerang. DPRD Kabupaten ramai-ramai menggunakan hak interplasi.
Sebanyak 27 dari 50 anggota menggunakan hak untuk memanggil Bupati minta penjelasan langsung atas dana yang telah disahkan tersebut.
Untuk diketahui, dana tersebut merupakan dana Replikasi PNPM. Dari 9 fraksi yang ada, diketahui hanya anggota dari Fraksi Golkar yang tidak memberikan tandatangan.
"Kami gunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan kenapa dana itu tak tersalur,” ujar Akmaludin Nugraha, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang.
Surat itu sendiri sudah disampaikan kepada pimpinan dewan melalui Plt Setwan DPRD Kabupaten Tangerang Muryati pekan lalu. Surat penyampaian interpelasi ditandatangani 27 anggota DPRD dari 8 fraksi. Hanya Fraksi Partai Golkar yang tidak ikut.
Bupati dirasa perlu melakukan penjelasan terkait dasar hukum pembatalan program R-PNPM 2011, serta analisis dampak pembatalan. Penjelasan Bupati secara resmi dihadapan para anggota dewan dirasa perlu mengingat program R-PNPM 2011 ini telah ditetapkan dalam Perda APBD TA 2011. Serta telah dibentuk Juklak, Juknis hingga pelaksana kegiatan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dilapangan.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin membenarkan telah menerima surat penyampaian interpelasi yang disampaikan 27 anggota dewan. Dijelaskan Amran, usulan hak interpelasi dewan setempat sudah sesuai secara aturan Tatib DPRD Kabupaten Tangerang Bab IV Pasal 12.
Dimana, interpelasi diusulkan paling sedikit 7 orang anggota DPRD dari lebih dari satu fraksi.
“Jumlah pengusul 27 orang anggota dari 8 fraksi. Tentunya ini sudah layak dan bisa dilakukan interpelasi,” katanya.
Sementara anggota Fraksi Partai Golkar Intan Nurul Hikmah mengatakan, pihaknya bukan tidak mau ambil bagian dalam hak interpelasi. Namun, sejauh ini menurutnya masih banyak anggota dewan yang belum menandatangani . Golkar di DPRD setempat katanya masih menunggu situasi selanjutnya.
Apalagi menurutnya, dana R PNPM tersebut bukan dibatalkan Pemkab Tangerang dalam penyalurannya. Namun terangnya akan dibahas kembali di APBD Perubahan 2012 atau sekitar bulan Juni untuk selanjutnya disalurkan kemasyarakat.
“Bagi kami Partai Golkar, hak interpelasi itu bukan sesuatu yang menakutkan. Silahkan para anggota dewan lainnya menggunakan hak untuk meminta penjelasan Bupati Tangerang. Kami bukan menolak menandatangani hak interpelasi. Tapi kan masih banyak anggota dewan lainnya yang belum tandatangan,” ujarnya.
(DRA)