Connect With Us

Penganiaya Anggota Paskibra Divonis Satu Tahun Percobaan

| Selasa, 13 Maret 2012 | 22:13

Terdakwa sedang mendengarkan putusan majelis hakim. (TN / TN)

TANGERANG-Penganiayaan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) SMK Jalupang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Annisa Nurhidayah, 18, divonis hukuman 6 bulan penjara dengan percobaan 1 tahun. Putusan tersebut seuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
“Menimbang dari keterangan saksi-saksi, majelis hakim memutuskan menjatuhi hukuman 6 bulan penjara dengan percobaan satu tahun, karena melanggar pasal Pasal 351 tentang penganiayaan,” kata Ketua Majels Hakim I Made Suparta.
 
Dengan demikian, lanjut I Made, terdakwa tidak perlu menjalani penjara jika selama 1 tahun jika tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Namun jika terdakwa melanggar, maka akan dipenjara selama 6 bulan tanpa proses pengadilan,” ungkapnya.
 
Sementara yang menjadi perimbangan majelis hakim, yang memberatkan karena perbuatan terdakwa menyebabkan korban luka. Yang meringankan terdakwa masih berstatus mahasiswi dan mengakui semua perbuatannya.
 
Atas putusan tersebut, Majelis Hakim menanyakan apakah terdakwa menerima, atau pikir-pikir untuk mengajukan banding. Kepada majelis hakim, Annisa menyatakan menerima. Begitu juga JPU, menerima putusan tersebut.
 
Namun keluarga korban, Dayang Cantika, menyatakan keberatan atas putusan majelis hakim. Menurut Ayah Dayang, Sulaiman, putusan tersebut terlalu ringan dan tidak sesuai. “Saya tidak puas dengan putusan. Saksi yang melihat penganiayaan itu, Sahrudin, tidak hadir tiga kali persidangan,” katanya usai sidang.
 
Sementara itu, Annisa Nurhidayah menangis saat keluar ruangan sidang. Ia dirangkul oleh keluarganya meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Tangerang.
 
Seperti diketahui, Dayang Cantika, 15, siswi Kelas 1 SMK PGRI Jelupang, Tangerang, dianiaya oleh 5 orang seniornya hingga harus dirawat di rumah sakit. Salah satu pelaku adalah Annisa Nurhidayah.
 
Peristiwa naas terjadi pada tanggal 19 Februari 2011. Saat itu seniornya, cowok maupun cewek menyuruhnya melakukan pus up sebanyak 100 kali. Karena tidak kuat, ia langsung dipukuli dan diinjak-injak. Kejadian itu disaksikan langsung oleh dua teman Dayang, yakni Ayu Taradipa dan Sayeti.
 
Akibat penganiayaan itu, sekujur badannya memar, ulu hatinya terasa sakit, serta tangannya susah digerakkan. Bahkan saat hendak pulang ke rumah, Dayang harus diantar oleh teman-temannya. Akhirnya, Dayang dibawa ke RSU Kabupaten Tangerang untuk menjalani perawatan.(RAZ)

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

KAB. TANGERANG
Libur Lebaran, Personel Gabungan Cegah Gangguan Kemanan dan Kriminal di Obyek Wisata Tangerang

Libur Lebaran, Personel Gabungan Cegah Gangguan Kemanan dan Kriminal di Obyek Wisata Tangerang

Jumat, 4 April 2025 | 13:43

Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya fokus mengamankan objek wisata pada musim Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Fokus pengamanan digelar sejak hari ke-2 lebaran, Selasa 2 April 2025.

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill