Connect With Us

Sidang Dirut PT Sanex, Hadirkan Saksi Warga

| Kamis, 15 Maret 2012 | 20:14

Agus Santoso Tamun (tangerangnews / dira)




Tiga orang saksi dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa kasus pencemaran lingkungan, Direktur PT Power Steel Mandiri Agus Santoso Tamun, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (15/3). Ketiganya adalah Direktur Marketing PT Power Steel Rudi Santoso, Kepala Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Budi Mulia H. Surdi dan warga sekitar pabrik M Roni.
Dalam keterangannya, Direktur Marketing PT Power Steel Rudi Santoso mengatakan, pada tahun 2005 hingga 2007, perusahaan memiliki 2 cerobong untuk 6 tungku peleburan baja dan telah memiliki Amdal. Pada September 2010, ditambah pemasangan 4 tungku, namun belum memiliki izin untuk dioperasikan.
 
"Sampai sekarang yang empat  tungku belum dioperasikan, karena saat dipasang dua cerobong dan diuji, hasilnya tidak bagus, jadi masih diganti beberapa kali," kilahnya.


Ketika ditanya Katua Majelis Hakim I Made Suparta terkait teknis pemasangan tungku, Rudi mengaku tidak mengetahuinya. "Masalah teknis pemasangan itu dilakukan almarhum pak Harry yang waktu itu menjabat sebagai Direktur Operasional. Jadi saya tidak mengerti," katanya.

Sementara H. Surdi mengaku jarang melihat asap tebal yang keluar dari tungku peleburan di pabrik. Ia pun mengaku warga setempat tidak ada yang sakit berat akibat asap tersebut. "Saya pernah liat. Kalau warga yang sakit paling biasa aja, seperti flu. Tapi yang sakit berat saya tidak tahu itu karena asap atau bukan," tambahnya. (RAZ)
WISATA
6 Cara Hindari Pungli di Tempat Wisata agar Liburan Tetap Nyaman

6 Cara Hindari Pungli di Tempat Wisata agar Liburan Tetap Nyaman

Sabtu, 19 April 2025 | 17:27

Tempat wisata seharusnya menjadi ruang aman untuk melepas penat dan menikmati liburan. Sayangnya, praktik pungutan liar (pungli) masih kerap ditemukan di sejumlah destinasi wisata, terutama di wilayah Tangerang dan sekitarnya

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BISNIS
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

Rabu, 16 April 2025 | 21:22

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, pada Rabu, 16 April 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill