TANGERANG-Seorang pemuda pengangguran, IK, 19, ditangkap aparat Polres Kabupaten Tangerang, karena memperkosa siswi kelas 3 SMP, NN, 15, hingga hamil.
Kasat Reksrim Polres Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan, IK merupakan pacar NN dan telah menjalin hubungan pacaran sejak tahun 2010. Lalu pada tanggal 13 Januari 2012, IK membawa NN ke sebuah rumah kosong di Perumahan Taman Kutabumi Blok D Baru, Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
“Di rumah kosong tersebut, pelaku mengajak korban bersetubuh, tapi koban menolak. Kemudian pelaku membuka dengan paksa celana jeans dan celana dalam koban. Karena merasa ada hubungan kekasih, korban menurutinya,” katanya, Jumat (16/3).
Menurut Shinto, IK telah memperkosa NN lebih dari tiga kali. Hal itu pun menyebabkan NN hamil. Setelah beberapa bulan, keluarga NN juga merasa curiga dengan perubahan bentuk tubuh NN. Akhirnya NN menceritakan peristiwa pekosaan tersebut. “Keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres . Tak berapa lama tersangka berhasil ditangkap,” ungkapnya.
Sementara menurut pengakuan IK, ia melakukan hubungan baadan dengan NN atas suka sama suka. Ia juga telah bersedia bertanggung jawab untuk menikai NN, namun keluarga NN tidak menerima, malah melaporkannya ke polisi. “Saya tidak memaksa, dia juga diam seja watu celananya dibuka. Saya juga mau tanggung jawab, tapi keluarganya tidak setuju ,” tukasnya.
Atas perbuatannya, IK dijerat pasal 285 KUHP dan Pasal 81 UU Perlindungan Anak karena telah melakukan perkosaan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, dengan ancama hukuman 15 tahun penjara.(RAZ)