TANGERANGNEWS-HJ, 41 Seorang pengusaha showroom mobil di Serpong Tangerang tega memperkosa anak SMA dengan iming-iming mau dijadikan sekertarisnya. Akibatnya, korban yang masih berusia 16 tahun itu melaporkan HJ ke Polres Metro Kota Tangerang. Dan, pelaku langsung ditangkap.
Peristiwa pemerkosaan itu dilakukan HJ berawal dari perkenalan paman korban berinisial S,38 dengan HJ. Ketika mengetahui HJ adalah seorang pengusaha, S menawarkan MK,16 (korban) keponakannya untuk bekerja kepada HJ.
HJ pun menjanjikan akan ada lowongan pekerjaan sebagai sekretarisnya. Setelah berkenalan dengan MK, pelaku membawanya ke sejumlah lokasi pusat perbelanjaan. Sepulangnya, MK lalu dipaksa melayani HJ di Hotel Transit FM3, yang ada di pintu keluar tol Jakarta-Tangerang (Kebon Nanas). “Karena dipaksa melayani, sepulang dari hotel itu korban lalu melaporkan itu kepada orang tuanya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto, hari ini.
Tidak lama setelah orang tua MK melaporkan itu, kata Buhdi, pihaknya langsung mengamankan pelaku dikediamannya yang ada di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan. “Kepada kami, pelaku mengaku melakukan itu karena didasari suka sama suka,” katanya.
Budhi menuturkan karena usia MK masih dibawah umur, pasal yang kita kenakan terhadap tersangka adalah pasal 81 UU RI no. 23/2002 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(Sly)