TANGERANG-Bupati Tangerang Ismet Iskandar mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh satuan kerja perangkat daerah, camat, beserta lurah dan masyarakat untuk melaksanakan program Jumat Bersih untuk meraih penghargaan Adipura.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Hadisya Masyhur mengatakan, surat edaran bernomor 660.2/814-BLHD itu berisi imbauan kepada camat dan lurah di Kabupaten Tangerang untuk melaksanakan program Jumat Bersih secara berkesinambungan. "Tidak hanya pegawai di Pemkab Tangerang tetapi juga melibatkan masyarakat dalam program Jumat Bersih tersebut," katanya.
Hadisya berharap Kabupaten Tangerang bisa meraih penghargaan itu karena dalam penilaian tahap pertama oleh Pemprov Banten, Pemkab Tangerang berada di posisi ke empat dari tujuh kota/kabupaten. Hasil tersebut dapat ditingkatkan lagi bila ada upaya berkesinambungan dengan peran masyarakat melalui Jumat Bersih.
"Targetnya adalah dapat penilaian yang lebih memuaskan pada tahap kedua nanti, yakni dengan nilai 71,40," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan, seperti tidak membuang ataupun membakar sampah sembarangan. Bila tidak ada kesadaran dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan bersih, maka upaya pemerintah melaksanakan program Jumat Bersih menjadi sia-sia. (ANT)