TANGERANG-Jajaran Polres Kabupaten Tangerang menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah yang bernama Izzun Nahdiiyah, 24, Senin (30/4/2012).
Dalam rekonstruki tersebut ada 32 adegan yang diperagakan enam tersangka saat memperkosa dan membunuh Izzun di Jalan Pemda DKI, Desa Ciangir, RT 2/2, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Ke enam tersangka yakni Muhammad Soleh alias Oleng, Noriv, Endang alias Dono, Jarsip alias Jarkem, Candra dan Oreg. Mereka berboncengan dengan tiga motor membawa korban ke lokasi.
Pada adegan ke 9 dan 10, enam dari empat tersangka memperkosa korban secara bergiliran di atas motor yamaha mio B 3117 NNX.
Setelah selesai memperkosa, kemudian tersangka Oleng memerintahkan Candra dan Endang mengambil batu kali di pinggir jalan. Atas perintah Oleng, Candra dan Endang memukul kepala belakang Izzun satu kali secara bergantian. Karena pukulan tersebut, Izzun jatuh tersungkur di jalan.
Selanjutnya, Oleng mengambil sebilah golok yang telah ia siapkan di bawah jok motor yamaha mio. Oleng kembali memerintah ke lima rekannya untuk memegangi Izuun.
Tersangka Oreg memegangi pinggang korban, Noriv memegang tangan kiri, Jarsip dan Endang memegang kaki kiri dan Candra memegang kaki kanan korban. Di adegan ke 26, Oleng menggorok leher korban hingga tewas.
Setelah korban tewas, Oleng mengangkat tubuh korban ke rerumputan di pinggir jalan. Lalu mereka langsung pergi meninggalkan korban dengan sepeda motornya.
Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, dari rekonstruksi terebut, diketahui bahwa pembunuhan tersebut telah direncanakan oleh para tersangka. “Di adegan tersebut tersangka Oleng telah menyiapkan golok yang dia sembunyikan di bawah jok motornya. Jadi mereka telah melakukan pembunuhan berencana,” katanya.
Sedangkan perkosaan juga tidak hanya terjadi di rumah Oleng yang merupakan tersangka utama. Tapi juga dilakukan di TKP. “Berdasarkan rekonstruksi, diketahui perkosaan tidak hanya terjadi di rumah Oleng. Sisanya di lokasi. Aksi pemerkosaan dan pembunuhan ini dilakukan atas perintah Oleng,” pungkasnya. (RAZ)