TANGERANG-Petugas Patroli Jalan Raya. (PJR) tol Bitung yang bertugas di Tol Jakarta - Tangerang berhasil menangkap Robby (33) warga Jakarta Pusat yang membawa kabur Avanza B 1238 UKX setelah mencoba memperdayai sopir rental.
Pelarian Robby terhenti setelah petugas berhasil mengerjarnya, pelaku kemudian dibawa ke Pos Induk PJR Bintung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kepala Induk PJR Bitung, Kompol Hendra mengatakan, peristiwa itu terjadi setelah sebelumnya pelaku meminta sopir rental mobil tersebut bernama Nurhakim (36) yang sedang membawa pelaku disuruh membeli minuman untuk dirinya.
Setelah Nurhakim keluar dari mobil, pelaku langsung membawa mobil tersebut. "Pelaku kemudian mengarahkan kendaraan ke jalan tol arah ke Tangerang," katanya.
Namun, Nurhakim tidak diam. Dirinya langsung berusaha mengejar.
Beruntung ada petugas PJR yang sedang berpatroli dan segera melakukan pengejaran setelah mendapat informasi dari Nurhakim.
"Pelaku berhasil diamankan anggota kami dan langsung dibawa ke pos kami," ujarnya.
(DNA)