TANGERANG-Jajaran Polsek dan Polres Kabupaten Tangerang melakukan razia minuman keras (miras) dan petasan menjelang bulan puasa. Dari hasil razia tersebut, ribuan botol miras dan petasan berhasil disita.
“Kita lakukan operasi ini untuk menciptakan suasana khusyuk dan tenang bagi masyarakat muslim yang menjalanakan ibadah selama bulan Ramadhan,” kata Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo saat melakukan audiensi dengan anggota Pokja Wartawan Harian Tangerang, Kamis (12/7).
Kapolres menyebutkan, untuk jumlah barangbukti yang didapatkan Polres sebanyak 2542 botol miras. Polsek Pagedangan 148 botol, Polsek Kronjo 96 botol dan 2500 buah petasan, Polsek Cisoka 61 botol dan 30 petasan,
Polsek Pasar Kemis, 132 botol, Polsek Teluk Naga 10.000 botol dan 5 buah petasan, Polsek Pondoh Aren 367 botol, Polsek Mauk 100 botol.
Kemudian, Polsek Cisauk 315 botol, Polsek Kresek 60, Polsek Serpong 460 botol, Polsek Cikupa 350 botol, Polsek Sepatan 94 botol, Polsek Legok 224 botol, Polsek Panongan 76 botol, Polsek Pakuhaji 137 botol, Polsek Balaraja 250 botol dan Polsek Kelapa Dua 24 botol.
“Razia ini akan terus kita lakukan, tidak hanya menjelang pada bulan puasa saja, tapi juga pada hari-hari biasa. Selama operasi, personil Polres akan melapisi kekuatan di Polsek-polsek,” tambah Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, selain razia miras, pihaknya juga akan melakukan operasi lalu lintas serta senjata api dan sajam. Lalu, meningkatkan giat patrol di tempat-tempat rawan aksi balap motor liar di wilayah Citra Raya Cikupa, BSD dan Pagedagan. “Patroli dilaksanakan mejelang berbuga puasa hingga subuh,” terangnya.
Kapolres juga melarang organisasi masa (ormas) melakukan sweeping ke tempat hiburan, karena hal tersebut adalah tugas kepolisian.
“Kita tidak memberikan kesempatan pad ormas manapun di wilayah Polres melakukan aksi yang mengganggu ketenangan masyarakat menjalankan ibadah puasa. Kita sudah melakukan razia dan operasi untuk menjaga keamanan. Jadi tidak perlu lagi ormas sweeping,” katanya.(RAZ)