Connect With Us

Sidang Praperadilan, Oleng Diberi Rp10 Juta Oleh Keluarga Tersangka

| Senin, 6 Agustus 2012 | 15:52

Sidang Praperadilan Kapolres Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dira)


Reporter : Rangga A Zuliansyah
 
TANGERANG-Sidang praperadilan dugaan rekayasa penyidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Mahasiswi UIN Izzun Nahdliyah, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari kepolisian, Senin (6/8). Empat saksi yang diahdirkan diantaranya Adi Nasroni¸ Juan Harisman, Adung dan Barnamon Sinaga.
 
Dalam persidangan, salah satu saksi, anggota Buser Polres Kabupaten Tangerang, Adi Nasroni mengatakan, bahwa saat penangkapan, pihak keluarga tersangka Noriv Juandi memberikan uang Rp 10 juta kepada pelaku utama pemunuhan tersebut  yakni Muhammad Soleh alias Oleng, agar tidak mengatakan keterlibatan Noriv.
 
“Pada saat penangkapan para pelaku, tersangka Oleng ditangkap terakhir, karena sebelum-nya dia kabur ke Lampung. Kemudian dia kembali lagi dan Lurah menyerahkannya ke Polres. Dari keterangannya, diketahui kalau Oleng diberi uang Rp 10 juta oleh keluarga Noriv untuk ongkos kabur ke Lampung dan supaya dia tidak ngomong kalau Noriv terlibat,” katanya, kepada Ketua Majelis Hakim I Wayan Sumerta.
 
Ade menceritakan, awalnya pihaknya mendatangi rumah tersangka Noriv untuk meminta keterangan. Noriv dibawa kedalam mobil petugas dan diinterogasi.
 
Dari pemerikaan tersebut, Noriv pun mengaku telah melakukan pembunuhan bersama lima temannya.
“Lalu kita menunjukkan surat penangkapan dan penyitaan kepada keluarga Noriv. Kemudian kita amankan Noriv dan sepeda motor Kawasaki Ninja dan Honda Legenda miliknya,” katanya.
 
Dari keterangan Noriv, kata Ade, pihaknya langsung menangkap Jarsip, Candra Susanto, Endang alias Dono pada pada saat itu juga. Sementara tersangka Oreg ditangkap keesokan harinya. Dan terakhir adalah Oleng. “Kita tangkap mereka setelah mengaku. Kita tidak melakukan penyiksaan atau pemukulan,” ungkapnya.
 
Saksi Adung juga memberikan keterangan serupa terkait kronologis penangkapan.Sedangkan saat ditanya Kuasa Hukum para pemohon barang bukti apa saja yang disita? ia menyebutkan sepeda motor Kawasaki Ninja, Honda Legenda dan Yamaha Mio. “Seingat saya yang diamankan dari rumah Noriv itu Kawasaki Ninja yang digunakan untuk tempat poemerkosaan dan Honda Legenda. Selain itu Yamaha Mio milik Candra,” pungkasnya.
 
Sementara itu, Ibu Noriv, Yunita saat ditemui du luar persidangan membantah telah memberikan uang Rp 10 juta kepada Oleng. Ia mengaku tidak punya uang sebanyak itu. Menurutnya, Candra juga tidak punya motor Yamah Mio. “Bohong itu keterangan saksi. Saya mana punya uang sebanyak itu. Untuk membayar pengacara saja saya meminjam uang sana sini,” tegasnya.
 

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill