Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-Pelaku penjambretan kalung emas milik Emih seorang , 46, penjual warung kelontong di pinggir Jalan Raya Serang, Kampung Kadu Jaya, RT 1/1, Kelurahan Kadu Jaya, Curug, Kabupaten Tangerang, nyaris tewas di keroyok massa. Pelaku adalah AI, 46, warga Kampung Bunder, Desa Sukasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
“Setelah merampas kalung emas milik korban, pelaku berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit miliknya. Namun, belum sempat menyalakan motor, korban meneriaki pelaku, sehingga warga setempat dan para pengguna jalan langsung datang ke lokasi,” kata salah seorang anggota polisi di Polsek Curug yang tak ingin disebutkan namanya, Minggu (26/8).
Puluhan massa yang menduga AI adalah pencuri motor langsung menghadangnya. Setelah AI terpojok, puluhan masa itu kemudian menghajarnya hingga babak belur. Aksi pemukulan masa itu lalu dihentikan oleh polisi lalu lintas yang berjaga di Posko Lebaran dekat pintu Tol Bitung.
“Petugas langsung mengamankan pelaku di Posko Lebaran. Kalau tidak, mungkin pelaku bisa tewas karena saat diteriaki, dia sedang membawa motor sehingga dikira curanmor,” kata petugas.
Kini, AI dipindahkan ke Tahan Posek Curug untuk diperiksa. AI diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara.
Seperti diketahui, AI nekat menjambret kalung emas seharga Rp 4 juta emih, Minggu (26/8), sekitar pukul 09.00 WIB. Peristiwa itu terjadi saat korban menunggu warung, kemudian datang pelaku yang berpura-pura membeli rokok. Saat korban memberikan dua batang rokok kepada pelaku. Lalu pelaku menanyakan korek, sebelum korban memberikan korek ke pelaku. Kalung emas di leher korban, langsung ditarik pelaku.