TANGERANGNEWS.com-Alat rekam dan sejumlah perlengkapan e-KTP di kantor Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang dicuri.
Menurut Ajad Sudrajat, salah seorang pegawai kantor Camat Gunung Kaler, peristiwa itu diketahui pertama kali oleh Abeng Hambali seorang tukang sapu kantor kecamatan. Diduga pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, pada Sabtu (25/8/2012) lalu.
Beberapa alat pembuatan e-KTP, seperti satu unit kamera digital, dua komputer dan satu server rekam penyimpan data, lenyap digasak maling.
"Mau bagaimana lagi, alatnya dicuri. Jadi tidak bisa dilanjutkan. Semua kegiatan pembuatan e-KTP berhenti total,” ujar Ajad kepada wartawan TangerangNews.com, Minggu (26/8).
Sejak alat tersebut hilang, pelayanan pembuatan e-KTP di kantor kecamatan Gunung Kaler sejak dua hari terakhir terhenti total.
"Sudah ada dua hari ini kami tidak melayani pembuatan e-KTP,” jelasnya.
Pihaknya sendiri akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kresek, Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Kanitserse Polsek Kresek, Aiptu Sunardi, menjelaskan, pihaknya membenarkan ada laporan tersebut. “Masih dalam penyelidikan,” katanya.