Connect With Us

Mahasiswa Prihatin Kinerja Panwaslu Kabupaten Tangerang

| Rabu, 26 September 2012 | 20:45

Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Surya Bagya (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Belum adanya penindakan spanduk-spanduk bakal calon bupati dan wakil bupati Tangerang, yang dinilai melanggar aturan Pilkada, membuat Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata), bergerak. Rabu (26/09/2012).
 
 Himata mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kabupaten Tangerang. Mahasiswa itu melaporkan temuan atribut bakal calon bupati yang diduga masuk dalam kategori pelanggaran pemilukada dan mendesak Panwaslu tidak diam saja.
 
Pelanggaran yang dilaporkan mengenai atribut para bakal calon bupati dan wakil bupati yang sudah menggunakan kata calon.
 
“Ini pelanggaran. KPUD Kabupaten Tangerang juga belum menetapkan calon bupati dan wakil bupati. Tapi kenapa para calon bupati dan wakil bupati sudah menggunakan kata-kata calon di spanduk dan balihonya dan kenapa Panwaslu diam saja seperti macan ompong. Kami prihatin dengan kinerja Panwaslu,” kata Doli Agung Suprapto, mahasiswa yang datang ke Panwaslu dengan membawa bukti berupa foto-foto atribut bakal calon.
 
Ironisnya, kata Doli, paling banyak yang menggunakan kata calon meski belum ada penetapan dari KPUD kebanyakan atribut Zaki-Hermansyah. Padahal, kata Doli, bakal calon bupati Zaki Iskandar (Anaki Bupati Ismet) merupakan bakal calon yang mengerti aturan.
“Dia seorang anggota DPR-RI, masa tidak tahu aturan. Bagaimana mau jadi pemimpin dari sekarang saja sudah melanggar aturan. Ini citra yang kurang baik terhadap masyarakat menurut saya,’’ tegas Doli.
 
Doli menambahkan tak hanya atribut pasangan bakal calon Zaki-Hermansyah melainkan Aden-Sunarya. “Sama pak Aden juga anggota DPRD Provinsi dan tidak mungkin tidak mengerti aturan. Kami mahasiswa sangat menyangkan hal ini,’’ tambah Doli.
 
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Surya Bagya tak menampik bahwa adanya atribut sejumlah bakal calon itu merupakan pelanggaran. “Lilahi taala menurut saya pribadi itu pelanggaran. Tapi, sebelum ada penetapan kami Panwaslu belum memiliki kewenangan dalam aturanya. Meski demikian kami akan menjadikan ini rekam jejak bakal calon,’’ katanya.
 
 

TANGSEL
Diduga Depresi, Kakek 70 Tahun Bakar Diri di Kontrakan Pamulang

Diduga Depresi, Kakek 70 Tahun Bakar Diri di Kontrakan Pamulang

Senin, 20 Januari 2025 | 23:27

Seorang kakek berinisial A, 70, tewas mengenaskan di dalam kontrakan yang terbakar di Jalan Kesadaran, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin 20 Januari 2025.

KAB. TANGERANG
Bank Banten Buka KCP di Kabupaten Tangerang

Bank Banten Buka KCP di Kabupaten Tangerang

Senin, 20 Januari 2025 | 20:00

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Banten yang berlokasi di Gedung Kantor Bupati Pusat Pemerintahan Kabupaten, Senin 20 Januari 2025.

TOKOH
Sosok Aiptu Exwanto, Anggota Polsek Batuceper Tangerang Asuh 95 Anak Yatim Piatu dan Lansia Pakai Uang Pribadi

Sosok Aiptu Exwanto, Anggota Polsek Batuceper Tangerang Asuh 95 Anak Yatim Piatu dan Lansia Pakai Uang Pribadi

Senin, 13 Januari 2025 | 21:22

Aiptu Exwanto, Bhabinkamtibmas Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota ini tak hanya mengemban amanah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

KOTA TANGERANG
Ngaku Mahasiswa UMT, Sandi yang Bela Pagar Laut Ternyata Sudah DO

Ngaku Mahasiswa UMT, Sandi yang Bela Pagar Laut Ternyata Sudah DO

Senin, 20 Januari 2025 | 17:45

Sandi Martha Praja, Koordinator Jaringan Rakyat Pantura (JRP), menjadi sorotan usai dirinya muncul membela pemasangan pagar laut di pesisir Utara Kabupaten Tangerang, dengan alasan mencegah abrasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill