Connect With Us

Kuli Panggul Ditangkap Kapolsek Mauk Saat Mabuk Ganja

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 8 Oktober 2012 | 16:34

M Yusuf, 19, diamankan jajaran Polsek Mauk. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS.com-Seorang kuli panggul di tempat pelelangan Ikan Muara Karang, M Yusuf, 19, diamankan jajaran Polsek Mauk, karena kedapatan membawa ganja sebanyak satu paket kecil, Minggu (7/10) malam. Saat ditangkap di Jalan Raya Mauk, Desa Gunung Sari, Kelurahan Mauk, Kabupaten Tangerang,  Yusuf dalam keadaan mabuk ganja.

Kapolsek Mauk AKP Suhendar mengatakan, Yusuf yang tinggal di Kampung Tereup, RT 004/02, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang ini tertangkap saat petugas menggelar razia di Jalan Raya Mauk.
 
“Saat ini tersangka tersangka sedang mengendarai motor, lalu diberhentikan petugas kita. Ketika dilakukan pemeriksaan, di dalam kantong celananya didapat bungkusan putih,” katanya, Senin (8/10).
 

 
Karena kecurigaan petugas, maka bungkusan tersebut dibuka. Dan ternyata bungkusan tersebut berisi ganja. Petugas pun segera mengamankan Yusuf. “Tersangka mengaku kalau barang bukti ganja itu didapat dari rekannya diwilayah Desa Lontar,”  tambah Suhendar.
 
Dari keterangan Yusuf, petugas melakukan pengembangan ke Desa Lontar. Namun tidak ditemukan nama rekan yang dimaksud tersangka. “Kami menduga kalau ganja tersebut didapat di tempat pelelangan ikan Muara Karang Jakarta Utara ” ujar Suhendar.
 
Suhendar mengungkapkan, Yusuf dianggap melanggar tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 dalam bentuk ganja. Hal tersebut dimaksud dalam pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukumannya adalah diatas 10 tahun penjara,” ujarnya. (RAZ)
BANDARA
17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:39

Upaya penyelundupan emas dari Indonesia ke luar negeri berhasil digagalkan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill