Connect With Us

Kuli Panggul Ditangkap Kapolsek Mauk Saat Mabuk Ganja

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 8 Oktober 2012 | 16:34

M Yusuf, 19, diamankan jajaran Polsek Mauk. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS.com-Seorang kuli panggul di tempat pelelangan Ikan Muara Karang, M Yusuf, 19, diamankan jajaran Polsek Mauk, karena kedapatan membawa ganja sebanyak satu paket kecil, Minggu (7/10) malam. Saat ditangkap di Jalan Raya Mauk, Desa Gunung Sari, Kelurahan Mauk, Kabupaten Tangerang,  Yusuf dalam keadaan mabuk ganja.

Kapolsek Mauk AKP Suhendar mengatakan, Yusuf yang tinggal di Kampung Tereup, RT 004/02, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang ini tertangkap saat petugas menggelar razia di Jalan Raya Mauk.
 
“Saat ini tersangka tersangka sedang mengendarai motor, lalu diberhentikan petugas kita. Ketika dilakukan pemeriksaan, di dalam kantong celananya didapat bungkusan putih,” katanya, Senin (8/10).
 

 
Karena kecurigaan petugas, maka bungkusan tersebut dibuka. Dan ternyata bungkusan tersebut berisi ganja. Petugas pun segera mengamankan Yusuf. “Tersangka mengaku kalau barang bukti ganja itu didapat dari rekannya diwilayah Desa Lontar,”  tambah Suhendar.
 
Dari keterangan Yusuf, petugas melakukan pengembangan ke Desa Lontar. Namun tidak ditemukan nama rekan yang dimaksud tersangka. “Kami menduga kalau ganja tersebut didapat di tempat pelelangan ikan Muara Karang Jakarta Utara ” ujar Suhendar.
 
Suhendar mengungkapkan, Yusuf dianggap melanggar tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 dalam bentuk ganja. Hal tersebut dimaksud dalam pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukumannya adalah diatas 10 tahun penjara,” ujarnya. (RAZ)
BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill