Connect With Us

Kuli Panggul Ditangkap Kapolsek Mauk Saat Mabuk Ganja

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 8 Oktober 2012 | 16:34

M Yusuf, 19, diamankan jajaran Polsek Mauk. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS.com-Seorang kuli panggul di tempat pelelangan Ikan Muara Karang, M Yusuf, 19, diamankan jajaran Polsek Mauk, karena kedapatan membawa ganja sebanyak satu paket kecil, Minggu (7/10) malam. Saat ditangkap di Jalan Raya Mauk, Desa Gunung Sari, Kelurahan Mauk, Kabupaten Tangerang,  Yusuf dalam keadaan mabuk ganja.

Kapolsek Mauk AKP Suhendar mengatakan, Yusuf yang tinggal di Kampung Tereup, RT 004/02, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang ini tertangkap saat petugas menggelar razia di Jalan Raya Mauk.
 
“Saat ini tersangka tersangka sedang mengendarai motor, lalu diberhentikan petugas kita. Ketika dilakukan pemeriksaan, di dalam kantong celananya didapat bungkusan putih,” katanya, Senin (8/10).
 

 
Karena kecurigaan petugas, maka bungkusan tersebut dibuka. Dan ternyata bungkusan tersebut berisi ganja. Petugas pun segera mengamankan Yusuf. “Tersangka mengaku kalau barang bukti ganja itu didapat dari rekannya diwilayah Desa Lontar,”  tambah Suhendar.
 
Dari keterangan Yusuf, petugas melakukan pengembangan ke Desa Lontar. Namun tidak ditemukan nama rekan yang dimaksud tersangka. “Kami menduga kalau ganja tersebut didapat di tempat pelelangan ikan Muara Karang Jakarta Utara ” ujar Suhendar.
 
Suhendar mengungkapkan, Yusuf dianggap melanggar tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 dalam bentuk ganja. Hal tersebut dimaksud dalam pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukumannya adalah diatas 10 tahun penjara,” ujarnya. (RAZ)
TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

NASIONAL
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:05

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

WISATA
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:52

Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill