Connect With Us

Kuli Panggul Ditangkap Kapolsek Mauk Saat Mabuk Ganja

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 8 Oktober 2012 | 16:34

M Yusuf, 19, diamankan jajaran Polsek Mauk. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS.com-Seorang kuli panggul di tempat pelelangan Ikan Muara Karang, M Yusuf, 19, diamankan jajaran Polsek Mauk, karena kedapatan membawa ganja sebanyak satu paket kecil, Minggu (7/10) malam. Saat ditangkap di Jalan Raya Mauk, Desa Gunung Sari, Kelurahan Mauk, Kabupaten Tangerang,  Yusuf dalam keadaan mabuk ganja.

Kapolsek Mauk AKP Suhendar mengatakan, Yusuf yang tinggal di Kampung Tereup, RT 004/02, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang ini tertangkap saat petugas menggelar razia di Jalan Raya Mauk.
 
“Saat ini tersangka tersangka sedang mengendarai motor, lalu diberhentikan petugas kita. Ketika dilakukan pemeriksaan, di dalam kantong celananya didapat bungkusan putih,” katanya, Senin (8/10).
 

 
Karena kecurigaan petugas, maka bungkusan tersebut dibuka. Dan ternyata bungkusan tersebut berisi ganja. Petugas pun segera mengamankan Yusuf. “Tersangka mengaku kalau barang bukti ganja itu didapat dari rekannya diwilayah Desa Lontar,”  tambah Suhendar.
 
Dari keterangan Yusuf, petugas melakukan pengembangan ke Desa Lontar. Namun tidak ditemukan nama rekan yang dimaksud tersangka. “Kami menduga kalau ganja tersebut didapat di tempat pelelangan ikan Muara Karang Jakarta Utara ” ujar Suhendar.
 
Suhendar mengungkapkan, Yusuf dianggap melanggar tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 dalam bentuk ganja. Hal tersebut dimaksud dalam pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukumannya adalah diatas 10 tahun penjara,” ujarnya. (RAZ)
BANTEN
Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Sabtu, 6 Juni 2026 | 14:34

Wasir atau hemoroid masih menjadi salah satu gangguan kesehatan yang sering dialami masyarakat, namun banyak penderitanya memilih menunda pemeriksaan karena rasa malu dan anggapan bahwa kondisi tersebut merupakan masalah yang tabu untuk dibicarakan

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill