Connect With Us

Kuli Panggul Ditangkap Kapolsek Mauk Saat Mabuk Ganja

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 8 Oktober 2012 | 16:34

M Yusuf, 19, diamankan jajaran Polsek Mauk. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS.com-Seorang kuli panggul di tempat pelelangan Ikan Muara Karang, M Yusuf, 19, diamankan jajaran Polsek Mauk, karena kedapatan membawa ganja sebanyak satu paket kecil, Minggu (7/10) malam. Saat ditangkap di Jalan Raya Mauk, Desa Gunung Sari, Kelurahan Mauk, Kabupaten Tangerang,  Yusuf dalam keadaan mabuk ganja.

Kapolsek Mauk AKP Suhendar mengatakan, Yusuf yang tinggal di Kampung Tereup, RT 004/02, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang ini tertangkap saat petugas menggelar razia di Jalan Raya Mauk.
 
“Saat ini tersangka tersangka sedang mengendarai motor, lalu diberhentikan petugas kita. Ketika dilakukan pemeriksaan, di dalam kantong celananya didapat bungkusan putih,” katanya, Senin (8/10).
 

 
Karena kecurigaan petugas, maka bungkusan tersebut dibuka. Dan ternyata bungkusan tersebut berisi ganja. Petugas pun segera mengamankan Yusuf. “Tersangka mengaku kalau barang bukti ganja itu didapat dari rekannya diwilayah Desa Lontar,”  tambah Suhendar.
 
Dari keterangan Yusuf, petugas melakukan pengembangan ke Desa Lontar. Namun tidak ditemukan nama rekan yang dimaksud tersangka. “Kami menduga kalau ganja tersebut didapat di tempat pelelangan ikan Muara Karang Jakarta Utara ” ujar Suhendar.
 
Suhendar mengungkapkan, Yusuf dianggap melanggar tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 dalam bentuk ganja. Hal tersebut dimaksud dalam pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukumannya adalah diatas 10 tahun penjara,” ujarnya. (RAZ)
KOTA TANGERANG
Penyandang Disabilitas Kota Tangerang Dapat Jalur Khusus di SPMB 2026

Penyandang Disabilitas Kota Tangerang Dapat Jalur Khusus di SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:47

Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang tengah mempersiapkan jalur khusus bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Negeri.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

KAB. TANGERANG
Link Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi Beasiswa Tangerang Gemilang 2026, 1.458 Dinyatakan Lolos

Link Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi Beasiswa Tangerang Gemilang 2026, 1.458 Dinyatakan Lolos

Senin, 11 Mei 2026 | 20:58

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Program Beasiswa Tangerang Gemilang Tahun Anggaran 2026.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill