Connect With Us

Tak ada Jamsostek, Disnakertrans bakal panggil Balaraja Food

| Jumat, 12 Oktober 2012 | 17:08

Jamsostek (tangerangnews / ist)

 
TANGERANG-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Tangerang, akan memanggil PT Balaraja Food, perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Serang KM 26, Kawasan Industri Benua Permai, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebab, perusahaan tersebut tak memberikan Jamsostek kepada pekerjanya sesuai dengan ketentuan di dalam UU No 3/1992.
 
“Kita akan tindaklanjuti persoalan itu dengan serius, kita akan panggil dan turun ke lapangan,” kata Deni Rohdiani Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Tenaga Kerja, Disnakertrans Kabupaten Tangerang, Jumat (12/10/2012).
 
Ia menyangkan kenapa perusahaan tersebut tak memberikan Jamsostek. Padahal, lanjut Deni, pihak perusahaan sudah mengerti mengenai aturan dan sanksi bila tak menggunakan Jamsostek.
 
Dalam aturan jelas, perusahaan yang mempekerjakan lebih dari sepuluh orang harus menggunakan Jamsotek.
 
“Ketentuan UU No 3/1992 pasal 4 ayat 1. Pasal 4 dan 1 berbunyi setiap perusahaan wajib masuk jamsostek. Bila perusahaan tidak menerapkan jamsostek maka diancam sanksi berupa 6 bulan kurungan plus denda Rp 50 juta sesuai dengan UU No 3/1992 pasal 29 ayat 1. Itu benar,’’ tegas Deni
 
Seperti diketahui, terkait pernyataan pekerja di PT Balaraja Food, pihak perusahaan tidak memberikan Jamsostek kepada pekerjannya.
 
Tak hanya itu, pihak perusahaan juga tidak menerapkan sistem kerja seperti dalam aturan. Salah satu pekerja PT Balaraja Food berinisial IRN membenarkan, bahwa pihak perusahaan tidak memberikan Jamsostek kepada pekerjanya.
 
“Benar kami tidak mendapatkan jaminan apapun dari pihak perusahaan. Termasuk Jamsostek kita tidak dapat,” kata salah satu pekerja di PT Balaraja Food.
 
Menurutnya, tak hanya itu, pihak perusahaan juga kerap tidak mempekerjakan pekerjanya.
 
“Perusahaan itu, kalau tidak ada oreder pekerjanya diberhentikan dahulu. Kalo gudang penuh kita di of kan dulu, tapi kalo kosong kita dipanggil lagi untuk kerja,” tambah IRN.
 
Terkait PT Balaraja Food yang tidak menggunakan Jamsostek, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Susilo Hartono juga geram.
 
Ia menyatakan akan mendatangi perusahaan tersebut. Menurut Susilo, tidak adanya Jamsostek dari pihak perusahaan itu jelas merupakan pelanggaran dan harus mendapatkan tindaklanjut yang serius dari Disnakertrans.
 
“Kita akan tindaklanjuti persoalan ini. Kita akan sidak ke perusahaan itu. Jika itu benar, perusahaan itu tak memberikan jamsostek, Komisi II akan memberikan rekomendasi kepada pihak Disnakertrans untuk memberikan sanksi kepada pihak perusahaan tersebut,’’ katanya.
 
Sementara itu, HRD PT Balaraja Food Kusnandar enggan memberikan konfirmasi terkait perusahaannya yang tak mau memakai Jamsostek. “Darimana tahu nomor saya?” ucapnya.

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

MANCANEGARA
Sukses Siapkan SPKLU di Jalur Mudik Lebaran 2024. PLN Banjir Apresiasi

Sukses Siapkan SPKLU di Jalur Mudik Lebaran 2024. PLN Banjir Apresiasi

Senin, 22 April 2024 | 10:02

Kehadiran 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) selama masa mudik dan balik Idul Fitri 1445 Hijriah dinilai sangat membantu para pemudik, khususnya pengguna kendaraan listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill