Connect With Us

Sidang Penginjak Alquran Dipantau FPI

| Selasa, 11 Desember 2012 | 14:47

Oleng ditarik petugas polisi di PN Tangerang lantaran bersumpah dengan menginjak Al-quran. (tangerangnews / dira)

 

Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-Ormas Islam Front Pembela Islam (FPI) turut memantau sidang pembunuhan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Izzun Nadliyah, dengan terdakwa Oleng Cs, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (11/12).
 
Mereka hendak mengetahui tindakan Muhammad Soleh alias Oleng yang menginjak Alquran usai dituntut JPU, pada persidangan pekan lalu.

"Kita mau tahu dulu peristiwa sebenarnya. Karena kita cuma lihat di media. Kita juga mau tanya ke jaksa," kata Sekjen FPI Kabupaten Tangerang H Uwan.

Menurut Uwan, tindakan Oleng yang menginjak kitab suci Alquran merupakan bentuk penistaan agama. Seharusnya, kata dia, selain tuntutan perkosaan dan pembunuhan, Oleng juga dituntut UU No .1/1965 tentang penistaan agama. "Hal ini tidak boleh dibiarkan, kita akan tindaklanjuti tapi mau tahu dulu kronologis sebenarnya," ujarnya.

Sekjen FPI H Uwan dan Ketua FPI Habib Muh Riziq sempat mempertanyakan kronologis penginjakkan Alquran kepada JPU Lukman Hakim. JPU menjelaskan peristiwa tersebut  terjadi di depan majelus hakim.
 
TEKNO
Komdigi Tetapkan Aturan Baru, Anak-anak Wajib Izin Orang Tua Jika Ingin Main TikTok 

Komdigi Tetapkan Aturan Baru, Anak-anak Wajib Izin Orang Tua Jika Ingin Main TikTok 

Kamis, 17 April 2025 | 16:39

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

BISNIS
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

Rabu, 16 April 2025 | 21:22

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, pada Rabu, 16 April 2025.

KAB. TANGERANG
Pagar Laut Tangerang Sisa 1 Kilometer, Dibongkar KKP Pakai Alat Berat

Pagar Laut Tangerang Sisa 1 Kilometer, Dibongkar KKP Pakai Alat Berat

Kamis, 17 April 2025 | 19:56

Pembongkaran pagar laut kembali dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
DPRD Tangsel Kritisi Satpol PP Kerap Kurang Tegas Tegakkan Perda

DPRD Tangsel Kritisi Satpol PP Kerap Kurang Tegas Tegakkan Perda

Kamis, 17 April 2025 | 17:59

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Alex Prabu mengkritisi kinerja Satpol PP yang kerap kurang tegas dalam menegakkan peraturan daerah (perda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill