TANGERANG-Rencana pembangunan tol Serpong-Balaraja semakin dekat. Selasa (11/12) kemarin, Bupati Tangerang Ismet Iskandar menandatangani Memorandum Of Understending (MoU) dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), selaku pelaksana pembangunan proyek tersebut di Pendopo Bupati Tangerang, di Jalan Kisamaun Tangerang.
Bupati Ismet mengatakan, beberapa tahun terakhir ini Kabupaten Tangerang mengalami perkembangan seiring pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat.
“Hal ini memaksa pemerintah untuk terus berbenah dan melakukan pembangunan, baik fisik maupun non fisik guna mengimbangi laju ekonomi yang semakin meningkat. Salah satunya dengan pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja ini,” ujar usai menandatangani MoU.
Sebelumnya, kata Ismet, Pemkab Tangerang pernah menjalin kerjasama dalam pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja ini. Sayangnya, dalam perjalanannya selalu menemui hambatan. “Oleh karena itu, dengan ditandatanganinya MoU ini saya sangat berharap PT CMNP dapat menyelesaikan pembangunan ruas tol ini. Jalan tol ini akan menjadi akses yang sangat strategis bagi semua kalangan masyarakat,” tegasnya.
Tol Serpong-Balaraja ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam menangani kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang Jalan Raya Serpong menuju Tangerang, serta dapat menopang laju investasi dan perekonomian di wilayah Kabupaten Tangerang.
Setelah memberikan sambutan Bupati Tangerang Ismet Iskandar bersama Direktur Utama PT. CNMP menandatangani MoU Jalan Tol Serpong-Balaraja, didampingi oleh Plt. Sekda, dan SKPD terkait.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah pusat melelang proyek pembangunan ruas tol Serpong-Balaraja sepanjang 36.30 kilometer dengan biaya investasi sebesar Rp6,5 triliun.
“Proyek tol Serpong-Balaraja sepanjang 36.30 kilometer itu menelan biaya investasi sebesar Rp6,5 triliun,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Gazaly.
Lelang prakualifikasi tender kedua proyek tol tersebut sudah bisa dilakukan meskipun proses pembebasan lahan belum sepenuhnya tuntas. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 56/2011 tentang penggantian Peraturan Presiden 13/2010 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan Infrastruktur.
Hingga saat ini, kata Ghani, sudah ada dua investor yang meminati saham proyek tol Serpong-Balaraja, yakni PT Citra CMNP dan PT Nusantara Infrastructure. Pemerintah juga sudah menunjuk PT Bumi Serpong Damai (BSD) sebagai pemrakarsa rencana proyek pembangunannya. Penunjukan dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum pada 29 Februari 2012 terkait persetujuan rencana pembangunan jalan tol tersebut.
Panitia pembangunan Tol Serpong-Balaraja Pemkab Tangerang, Akip Syamsudin ketika dikonfirmasi, membenarkan rencana tender tersebut. Proyek akan dibangun sepanjang 36.30 kilometer. Rencana tersebut berubah dari semula 31 kilometer dengan biaya investasi Rp3,4 triliun.
Untuk rencana pembangunan ruas tol Serpong-Balaraja, sebelumnya Pemkab Tangerang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bakrie Toll Road pada 17 Juni 2010, dengan tol sepanjang 31 kilometer.
Namun hingga MOU berakhir pada 15 Desember 2011 lalu, pembangunan belum juga dimulai.
”Namun kemudian, PT BSD muncul dan mengaku sebagai pemrakarsa,” tukas Akip yang juga menjabat Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang ini, Selasa (18/9).
Sementara, Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bumi Serpong Damai Hermawan Wijaya mengatakan pihaknya sudah menetapkan jalurnya dan nantinya akan bekerja sama dengan berbagai investor. Namun, Hermawan enggan untuk menyebutkan siapa saja yang hendak berpartisipasi di jalan tol tersebut.