Connect With Us

PDIP Serahkan Gugatan Pilkada Kabupaten Tangerang Rabu

| Senin, 17 Desember 2012 | 17:54

Ribka Tjiptaning dengan Ananta Wahana. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-DPP PDI Perjuangan memastikan akan melakukan gugatan terhadap proses tahapan Pilkada Kabupaten Tangerang periode 2013-2018.  Pernyataan itu diwakilkan oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten Ananta Wahana.

 “Kita tidak akan masuk ‘angin’ seperti yang lain. PDI Perjuangan konsisten jika memang ada sesuatu yang tidak sesuai aturan, ya kita tempuh guna mencari kebenaran,” ujar Ananta, Senin (17/12).

Menurut Ananta, gugatan akan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan aduan akan dilaporkan kepada DKPP.  “Kita sudah menandatangani untuk memberikan kuasa kepada pengacara kami untuk melakukan gugatan, rencananya pengacara akan menyerahkannya Rabu (19/12),” ujarnya.
 
Dalam gugatan itu termaktub, PDI Perjuangan telah menemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tangerang maupun pasangan calon nomor urut 2, Ahmed Zaki Iskandar-Hermansyah. “Untuk KPU diantaranya, soal DPT. Masak ada anak usia lima tahun dapat undangan memilih, sedangkan yang seharusnya memilih tidak dapat,” ujarnya.
 
Selain itu, PDI Perjuangan juga menemukan adanya keterlibatan birokrasi yang dianggapnya luar biasa. “Bahkan adanya money politics,” ujarnya. Sementara itu, Muhlis calon wakil bupati yang bergandengan dengan Achmad Suwandhi mengatakan, dirinya sama sekali tidak memantau rencana gugatan yang dilakukan partainya. “Karena itu adalah kewenangan partai,” ujar Muhlis.
 

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill