TANGERANGNEWS-M Khadafi,17 dan Suhemi,15 warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang ditangkap petugas Polres Metro Kabupaten Tangerang karena melakukan pemerkosaan dan merekan adegan perkosaan terhadap Novitasari,18, warga Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Dua pemuda tersebut ditangkap setelah orang tua korban melaporkan ke polisi karena video rekaman perbuatan cabul itu meluas melalui handphone di kampung mereka.
Peristiwa ini terjadi pada 17 Ferburari lalu pukul 15.00 WIB di kampung Kramat Desa, Desa Kramat, Kecamatan Pakuaji, Kabupaten Tangerang dirumah salah satu teman Yanti.
Wakasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang AKP Sunaryo mengatakan, pelaku melakukan pemerkosaan dan merekam adegan tersebut di Kp Kramat Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Modus pelaku mengajak korbannya mabuk dengan cara memberikan minuman keras hingga korban mabuk tak sadarkan diri. “Kemudian, tersangka Khadafi melakukan pemerkosaan dalam keadaan korban tidak berdaya. Perbuatan tersangka itu direkam oleh Suhemi dengan menggunakan ponse,” ujarnya.
Kepada wartawan, Khadafi mengatakan, dirinya bersama korban melakukan itu atas dasar suka sama suka. "Kami melakukannya saling suka kok, tidak ada paksaaan," jelasnya di Mapolrestro Kabupaten Tangerang(den)