Connect With Us

Sindikat Pencuri Mobil Rental Kembali Dibekuk, Satu Ditembak

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 Januari 2013 | 16:42

Sindikat perampok mobil rental ( / )

 
TANGERANGNEWS.com-Anggota sindikat pencuri mobil rental kembali ditangkap aparat Polresta Tangerang. Mereka adalah Eko alias Simi, 31, Dede alias FIR, 30, dan Dita, 20. Ketiganya ditangkap sehari setelah tertangkapnya tiga rekan mereka, Heru alias Haerudi, 58, Iyan alias GM, 31 dan Nani alias Neng, 21.
 
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, tersangka Eko merupakan eksekutor lapis ke dua yang membantu Iyan untuk membunuh korban. Sementara tersangka Dede alias FIR, 30, dan Dita, 20, merupakan sepasang kekasih yang turut serta melakukan pencurian.
 
“Modus mereka adalah dengan memesan mobil rental via telepon, dengan yang menghubungi wanita. Kemudian tersangka meminta supir menemui mereka di suatu tempat. Dalam perjalanan, korban langsung ditusuk dan digorok hingga tewas. Lalu mayatnya di pinggir jalan,” katanya, Jumat (11/1).

Bambang menjelaskan, para tersangka sudah empat kali melakukan pencurian kendaraan bermotor dan korbanya selalu dieksekusi. Hasil pencurian, selain dibagi-bagi juga digunakan untuk pesta sabu-sabu. “Mobil curian dijual seharga Rp 15-18 juta. Hasilnya dibari rata Rp 1- 1,5 juta. Kecuali Iyan, bagiannya lebih besar karena dia eksekutor. Sisanya dipakai beli sabu-sabu dan digunakan bersama,” katanya.
 
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga megatakan, ketiganya ditangkap pada 2 Januari 2013, sehari setelah penangkapan tersangka Heru alias Haerudi, 58, Iyan alias GM, 31 dan Nani alias Neng, 21. Dari hasil pengembangan, tersangka Eko dan Dita berhasil ditangkap di wilayah Tangerang. Sementara Dede di Majalengka.
 
“Tersangka Dede saat ditangkap sempat melawan petugas dan melarikan diri sehingga terpaksa dia dilumpuhkan di bagian kaki. Saat ini, masih ada tersangka Lemer yang  masih DPO. Kita masih lakukan pengejaran,” ujarnya.
 
Para tersangka dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan Pasal 55 tentang ikut serta melakukan tindakan kejahatan “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Shinto.
 
Seperti diketahui, terungkapnya para tersangka berawal dari ditemukannya mayat pria bertato yang tergeletak bersimbah darah dengan penuh luka tusuk di pinggir Jalan Raya Sukatani, Kampung Gandaria, RT 01/01, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (16/12) lalu. Korban adalah Ridwan, 40, warga Kiara Condong, Bandung, Jawa Barat. Identitas korban diketahui dari keluarganya yang melihat tanyangan berita di media masa.
 

Dari informasi keluarga korban, diketahi bahwa Ridwan adalah supir travel di Bandung. Mobilnya yang dicuri adalah Suzuki APV  nopol D-1559-RZ. Berdasar informasi tersebut, aparat Polresta Tangerang melakukan pengembangan dan menangkap tersangka pada tanggal 1 Januari 2013 di tempat yang berbeda di kawasan Cimaung, Bandung.(RAZ)

BANTEN
Andra Soni Tanggapi Video Perbandingan Jalan Perbatasan di Lebak Masih Tanah dengan Bogor Beraspal

Andra Soni Tanggapi Video Perbandingan Jalan Perbatasan di Lebak Masih Tanah dengan Bogor Beraspal

Rabu, 14 Januari 2026 | 21:24

Sebuah video yang memperlihatkan kontras kondisi jalan di perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat menjadi sorotan warganet.

BANDARA
Pulihkan Laut Terdampak Tsunami Banten, Bandara Soetta Dorong Konservasi Terumbu Karang di Tanjung Lesung

Pulihkan Laut Terdampak Tsunami Banten, Bandara Soetta Dorong Konservasi Terumbu Karang di Tanjung Lesung

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:08

PT Angkasa Pura Indonesia melalui Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) memperkuat komitmen pelestarian ekosistem maritim, dengan memperluas program konservasi terumbu karang di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill