Connect With Us

Dijadikan Tempat Judi, Ruko di Kosambi Digerebek

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 Januari 2013 | 19:03

Tersangka Judi. (tangerangnews / rangga)

 

 
TANGERANGNEWS.com-Sebuah ruko di Villa Taman Bandara No. 31, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang dijadikan tempat judi online digerebek petugas Polsek Teluknaga, Jumat (18/1).
 
Dari  pengerebekan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan. Menurut Kapolsek Teluknaga AKP Endang Sukma, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan perjudian di ruko tersebut.
 
Setelah pihaknya melakukan pengembangan, dapat dipastikan ruko tersebut kerap dijadikan tempat perjudian jenis online.
 

 
“Para tersangka yang kita amankan adalah TN yang bertugas sebagai kasir dan dua pemasang, RD dan UC. Mereka melakukan judi game online,” katanya.
 
Modus operandi tersangka yakni menyediakan tempat sarana judi. Mereka mengaku baru beroperasi selama satu bulan. “Tapi omzetnya mencapai Rp 1-2 juta per hari,” kata Endang.
 
Petigas juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1,1 juta. dua set komputer dan kartu member. Ketiga tersangka dijerat pasal 303 KUHP mengenai perjudian. “Ancamannya diatas lima tahun penjara,” tukas Endang. (RAZ)
TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill