Connect With Us

Dijadikan Tempat Judi, Ruko di Kosambi Digerebek

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 Januari 2013 | 19:03

Tersangka Judi. (tangerangnews / rangga)

 

 
TANGERANGNEWS.com-Sebuah ruko di Villa Taman Bandara No. 31, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang dijadikan tempat judi online digerebek petugas Polsek Teluknaga, Jumat (18/1).
 
Dari  pengerebekan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan. Menurut Kapolsek Teluknaga AKP Endang Sukma, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan perjudian di ruko tersebut.
 
Setelah pihaknya melakukan pengembangan, dapat dipastikan ruko tersebut kerap dijadikan tempat perjudian jenis online.
 

 
“Para tersangka yang kita amankan adalah TN yang bertugas sebagai kasir dan dua pemasang, RD dan UC. Mereka melakukan judi game online,” katanya.
 
Modus operandi tersangka yakni menyediakan tempat sarana judi. Mereka mengaku baru beroperasi selama satu bulan. “Tapi omzetnya mencapai Rp 1-2 juta per hari,” kata Endang.
 
Petigas juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1,1 juta. dua set komputer dan kartu member. Ketiga tersangka dijerat pasal 303 KUHP mengenai perjudian. “Ancamannya diatas lima tahun penjara,” tukas Endang. (RAZ)
AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill