Connect With Us

Dijadikan Tempat Judi, Ruko di Kosambi Digerebek

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 Januari 2013 | 19:03

Tersangka Judi. (tangerangnews / rangga)

 

 
TANGERANGNEWS.com-Sebuah ruko di Villa Taman Bandara No. 31, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang dijadikan tempat judi online digerebek petugas Polsek Teluknaga, Jumat (18/1).
 
Dari  pengerebekan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan. Menurut Kapolsek Teluknaga AKP Endang Sukma, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan perjudian di ruko tersebut.
 
Setelah pihaknya melakukan pengembangan, dapat dipastikan ruko tersebut kerap dijadikan tempat perjudian jenis online.
 

 
“Para tersangka yang kita amankan adalah TN yang bertugas sebagai kasir dan dua pemasang, RD dan UC. Mereka melakukan judi game online,” katanya.
 
Modus operandi tersangka yakni menyediakan tempat sarana judi. Mereka mengaku baru beroperasi selama satu bulan. “Tapi omzetnya mencapai Rp 1-2 juta per hari,” kata Endang.
 
Petigas juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1,1 juta. dua set komputer dan kartu member. Ketiga tersangka dijerat pasal 303 KUHP mengenai perjudian. “Ancamannya diatas lima tahun penjara,” tukas Endang. (RAZ)
HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

KAB. TANGERANG
17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:46

Sebanyak 17 Narapidana yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang mendapat pengurangan masa pidana (Remisi) pada Hari Raya Natal 2025.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill