Connect With Us

Dijadikan Tempat Judi, Ruko di Kosambi Digerebek

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 Januari 2013 | 19:03

Tersangka Judi. (tangerangnews / rangga)

 

 
TANGERANGNEWS.com-Sebuah ruko di Villa Taman Bandara No. 31, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang dijadikan tempat judi online digerebek petugas Polsek Teluknaga, Jumat (18/1).
 
Dari  pengerebekan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan. Menurut Kapolsek Teluknaga AKP Endang Sukma, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan perjudian di ruko tersebut.
 
Setelah pihaknya melakukan pengembangan, dapat dipastikan ruko tersebut kerap dijadikan tempat perjudian jenis online.
 

 
“Para tersangka yang kita amankan adalah TN yang bertugas sebagai kasir dan dua pemasang, RD dan UC. Mereka melakukan judi game online,” katanya.
 
Modus operandi tersangka yakni menyediakan tempat sarana judi. Mereka mengaku baru beroperasi selama satu bulan. “Tapi omzetnya mencapai Rp 1-2 juta per hari,” kata Endang.
 
Petigas juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1,1 juta. dua set komputer dan kartu member. Ketiga tersangka dijerat pasal 303 KUHP mengenai perjudian. “Ancamannya diatas lima tahun penjara,” tukas Endang. (RAZ)
BANDARA
WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 | 16:12

Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

KAB. TANGERANG
Pemuda Aceh Edarkan 6.000 Pil Obat Keras Ilegal di Pakuhaji

Pemuda Aceh Edarkan 6.000 Pil Obat Keras Ilegal di Pakuhaji

Senin, 11 Mei 2026 | 17:40

Unit Reskrim Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap kasus peredaran obat-obatan keras daftar G tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill