Connect With Us

Usai Dilantik, Zaki Janji Tak Haramkan Pemekaran Tangerang Utara dan Barat

| Jumat, 22 Maret 2013 | 12:31

Ahmed Zaki Iskandar. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Usai dilantik oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar ditanya wartawan terkait munculnya keinginan masyarakat di Kabupaten Tangerang bagian utara dan barat yang ingin mekar seperti di Tangsel.
Menaggapinya, Zaki mengaku itu semua bisa saja terealisasi.

"Pemekaran di Kabupaten Tangerang bukan barang haram, tetapi harus ada dasarnya.  Apakah pelayanan masyarakat yang ingin maksimal dan optimal di wilayah pemekaran tersebut," ujarnya usai dilantik, Jumat (22/3).

Menurut anak kandung Ismet Iskandar yang sebelumnya menjadi Bupati Tangerang itu , jika tidak ada dasar tersebut untuk pemekaran, lebih baik fokus membangun Kabupaten Tangerang.
"Kalau belum ada dasar itu, kita bangun saja bersama-sama Kabupaten Tangerang," ungkap Zaki.

Pihaknya sendiri akan melakukan pembangunan secara konferensif di wilayah Pantai Utara, salah satunya membangun pelabuhan. "Di Pantura akan kita bangun dan bersihkan, supaya terjaga tidak kotor seperti sekarang," papar Zaki.(RAZ)

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill