Connect With Us

Usai Dilantik, Zaki Janji Tak Haramkan Pemekaran Tangerang Utara dan Barat

| Jumat, 22 Maret 2013 | 12:31

Ahmed Zaki Iskandar. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Usai dilantik oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar ditanya wartawan terkait munculnya keinginan masyarakat di Kabupaten Tangerang bagian utara dan barat yang ingin mekar seperti di Tangsel.
Menaggapinya, Zaki mengaku itu semua bisa saja terealisasi.

"Pemekaran di Kabupaten Tangerang bukan barang haram, tetapi harus ada dasarnya.  Apakah pelayanan masyarakat yang ingin maksimal dan optimal di wilayah pemekaran tersebut," ujarnya usai dilantik, Jumat (22/3).

Menurut anak kandung Ismet Iskandar yang sebelumnya menjadi Bupati Tangerang itu , jika tidak ada dasar tersebut untuk pemekaran, lebih baik fokus membangun Kabupaten Tangerang.
"Kalau belum ada dasar itu, kita bangun saja bersama-sama Kabupaten Tangerang," ungkap Zaki.

Pihaknya sendiri akan melakukan pembangunan secara konferensif di wilayah Pantai Utara, salah satunya membangun pelabuhan. "Di Pantura akan kita bangun dan bersihkan, supaya terjaga tidak kotor seperti sekarang," papar Zaki.(RAZ)

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

BANTEN
Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran

Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran

Rabu, 11 Maret 2026 | 23:48

Pemerintah Indonesia mengevakuasi 32 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Teheran, Iran secara bertahap sebagai langkah perlindungan terhadap warga negara di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill