Connect With Us

Usai Dilantik, Zaki Janji Tak Haramkan Pemekaran Tangerang Utara dan Barat

| Jumat, 22 Maret 2013 | 12:31

Ahmed Zaki Iskandar. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Usai dilantik oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar ditanya wartawan terkait munculnya keinginan masyarakat di Kabupaten Tangerang bagian utara dan barat yang ingin mekar seperti di Tangsel.
Menaggapinya, Zaki mengaku itu semua bisa saja terealisasi.

"Pemekaran di Kabupaten Tangerang bukan barang haram, tetapi harus ada dasarnya.  Apakah pelayanan masyarakat yang ingin maksimal dan optimal di wilayah pemekaran tersebut," ujarnya usai dilantik, Jumat (22/3).

Menurut anak kandung Ismet Iskandar yang sebelumnya menjadi Bupati Tangerang itu , jika tidak ada dasar tersebut untuk pemekaran, lebih baik fokus membangun Kabupaten Tangerang.
"Kalau belum ada dasar itu, kita bangun saja bersama-sama Kabupaten Tangerang," ungkap Zaki.

Pihaknya sendiri akan melakukan pembangunan secara konferensif di wilayah Pantai Utara, salah satunya membangun pelabuhan. "Di Pantura akan kita bangun dan bersihkan, supaya terjaga tidak kotor seperti sekarang," papar Zaki.(RAZ)

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill