Connect With Us

Usai Dilantik, Zaki Janji Tak Haramkan Pemekaran Tangerang Utara dan Barat

| Jumat, 22 Maret 2013 | 12:31

Ahmed Zaki Iskandar. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Usai dilantik oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar ditanya wartawan terkait munculnya keinginan masyarakat di Kabupaten Tangerang bagian utara dan barat yang ingin mekar seperti di Tangsel.
Menaggapinya, Zaki mengaku itu semua bisa saja terealisasi.

"Pemekaran di Kabupaten Tangerang bukan barang haram, tetapi harus ada dasarnya.  Apakah pelayanan masyarakat yang ingin maksimal dan optimal di wilayah pemekaran tersebut," ujarnya usai dilantik, Jumat (22/3).

Menurut anak kandung Ismet Iskandar yang sebelumnya menjadi Bupati Tangerang itu , jika tidak ada dasar tersebut untuk pemekaran, lebih baik fokus membangun Kabupaten Tangerang.
"Kalau belum ada dasar itu, kita bangun saja bersama-sama Kabupaten Tangerang," ungkap Zaki.

Pihaknya sendiri akan melakukan pembangunan secara konferensif di wilayah Pantai Utara, salah satunya membangun pelabuhan. "Di Pantura akan kita bangun dan bersihkan, supaya terjaga tidak kotor seperti sekarang," papar Zaki.(RAZ)

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill