TANGERANG-Petugas Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang berhasil menangkap seorang pencuri yang biasa melakukan modus operandi menjajal pakaian, untuk mengambil perhiasan emas korbannya.
Pelaku yang berinisial PW, 32, itu ternyata adalah residivis yang juga warga Jalan Jaya No.25 RT 02/10, Kelurahan Cengkareng Jakarta Barat. Dia digelandang ke Mapolsek Cikupa, setelah kedapatan menggasak gelang emas yang dikenakan Icha ,43, yang sedang berbelanja di Pasar Cikupa.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa AKP Toto Daniyanto mengatakan, PW ditangkap ketika usai beraksi di pasar Cikupa.
“Pelaku mengambil gelang tangan korban dengan berpura- pura meminta tolong ke korban untuk membantu mencoba baju yang baru dibeli pelaku untuk ibunya, di kios busana ,” kata Toto.
Pada waktu pelaku mengatakan bahwa, ibunya memiliki tubuh seperti korban. Korban tidak menaruh curiga, bahkan korban pun menolongnya seraya mencoba baju tersebut.
“Saat itu lah korban dimanfaatkan, ketika lengah, gelang emas ditangan korban langsung dicuri. Pelaku melakukan itu seolah-olah ingin membantu merapikan baju yang dikenakan oleh korban,” ujarnya.
Setelah pelaku berhasil mengambil gelang dari tangan korban. PW lalu menyembunyikannya di dalam lipatan baju yang dibawa oleh PW. Namun, beberapa saat kemudian korban menyadari jika gelang tangan yang dipakainya telah hilang.
“Korban pun berteriak. Selanjutnya, pelaku berhasil ditangkap oleh anggota kami yang kebetulan sedang berpatroli di Pasar Cikupa," ujarnya.
Kapolsek Cikupa Kompol B. Daniel Simanjuntak menjelaskan, PW merupakan residivis kambuhan spesialis pasar yang sudah beberapa kali berurusan dengan polisi.
"Pelaku pernah beberapa kali kami tahan dengan kasus yang sama. Malah, belum ada satu bulan dia keluar. Ini malah sudah berbuat lagi,” ujarnya. (MOE)