34 Terpidana Kasus Narkoba Divonis Hukuman Mati
Rabu, 23 Desember 2009 | 08:16
TANGERANGNEWS-Hingga akhir 2009 ini, sebanyak 34 terpidana yang terlibat kasus narkoba dijatuhi hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Mayoritas dari puluhan terpidana itu adalah WNA yang memang sengaja menyelundupkan narkoti