Connect With Us

Pejabat Kota Tangerang Didakwa 20 Tahun

| Rabu, 25 Februari 2009 | 16:46

TANGERANGNEWS-Pejabat Pemkot Tangerang, yakni Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Neglasari Kota Tangerang yang bernama Kartini didakwa 20 tahun penjara dalam sidang perdana kasus raskin yang digelar di Pengadilan Negeri (PN)  Tangerang Rabu (25/02).

Pada sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Karel Tuppu dengan hakim anggota  Haryono serta Perdana Ginting itu, pihak jaksa penuntut umum (JPU) Mayasari dan Rosmalina menjerat Kartini dengan undang-undang No.31/1999 joncto undang-undang No,20 /2001 tentang pemberantasan korupsi.

JPU Mayasari menyatakan, Kartini bersama Muchtar ,48, selaku Kasie Kemas Kecamatan Tangerang, Wawan Hermawan ,52, sebagai Kasie Kemas Kecamatan Periuk, di bawah koordiansi Deni Rachmat Hidayat ,49, selaku Mantan kepala Seksi Pemberdayaan Organisasi Masyarakat, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kota Tangerang telah  melakukan penyimpangan raskin secara terkoordinir.

“Selain itu, Kartini juga terlibat persekongkolan dengan Dedeh Eryana dan Iman bin Imang,” kata Mayasari.  JPU menilai akibat perbuatan terdakwa, negara dirugikan sebesar Rp1,2 miliar. Ketika dibacakan dakwaan tersebut, Kartini langsung menangis dan sesusai sidang kartini langsung bergegas meninggalkan ruangan dengan muka ditutupi tangannya.

Sementara itu, Kepala Humas Pemkot Tangerang Ahsan Annahar mengatakan, karena sudah tidak lagi menjadi pegawai negeri sipil, pihaknya tidak menyiapkan kuasa hukum untuk Kartini. “Sebab sejak tersangkut kasus itu, dia sudah dipecat. Namun persoalan kuasa hukum saya rasa tidak kami siapkan,” tandasnya. (den)

BANDARA
WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

Jumat, 22 November 2024 | 14:52

Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill