TANGERANG-Panwaslu Kota Tangerang mendesak KPU segera mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) agar bisa diketahui masyarakat.
Sebab, keterlambatan pengumuman DPS dikawatirkan akan berdampak pada kacaunya Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Seharusnya DPS sudah ditetapkan dan ditempel di tempat-tempat umum oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara), Sabtu (29/6) kemarin. Supaya masyarakat yang punya hak pilih bisa mengetahui namanya sudah masuk DPS atau belum. Tapi kan sekarang datanya belum terpasang, jadi masyarakat konfirmasi ke siapa?" kata Ketua Panwaslu Kota Tangerang Takhono, Minggu (30/6).
Menurut Takhono, jika DPS belum diumumkan, masyarakat yang namanya belum tercatat tidak akan tahu dan dikhawatirkan tidak masuk dalam DCT.
Untuk itu, dia mendorong KPU untuk menginstruksikan PPS mengumumkan DPS.
"Jika sudah diumumkan, diharapkan masyarakat yang namanya belum masuk DPS berpartisipasi aktif melaporkannya ke PPS setempat," katanya.
Pihaknya sendiri telah menginstruksikan Panitia Pengawas Lapanga (PPL) untuk terjun langsung memantau DPS. "Kita berharap semua PPL memantau PPS serta mencari tahu kendala di lapangan yang menyebabkan DPS belum diumumkan," ujarnya.(RAZ)