Connect With Us

Perda Miras di Kota Tangerang Akan Dirubah

| Minggu, 7 Juli 2013 | 17:48

Herry Rumawatine Ketua DPRD Kota Tangerang (tangerangnews / rangga)

Reporter : Rangga A Zuliansyah

 
TANGERANG-DPRD Kota Tangerang mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut Keppres Nomor .3 Tahun 1997 tentang Minuman Keras (Miras). Dengan keputusan ini, Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) dapat merubah Perda Miras untuk melarang peredaran hingga ke hotel dan tempat hiburan, untuk disempurnakan.

"Kita menyambut baik dan mengapresiasi keputusan pemerintah pusat mencabut Keppres itu. Berarti pemerintah pusat tanggap dengan persoalan kemasyarakatan. Selama ini miras menjadi penyebab penyakit sosial dan tindakan kriminalitas," ujar Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine, Minggu (7/7).

Untuk menanggulangi penyakit masyarakat, Pemkot Tangerang telah membentuk Perda Nomor .7/2005 tentang pelarangan, pengedaran dan penjualan minuman keras (miras). Namun, yang menjadi sasaran utama Perda tersebut hanya warung-warung di pinggir jalan dan minimarket.

Sementara hotel dan tempat hiburan yang memiliki izin khusus bebas menjualnya. Bahkan,  Perda tersebut sempat akan dibatalkan oleh Kemendagri karena bertentangan dengan Keppres Miras.

"Nanti kita lihat kebutuhannya, kalau bisa disempurnakan secara total kenapa tidak. Jadi peredaran di hotel atau tempat hiburan juga bisa dilarang," kata Herry.

Meski demikian, menurutnya tetap harus ada pengecualian, misalnya seperti untuk ritual keagamaan.
Selain itu juga untuk turis asing yang terbiasa mengkonsumsi miras. Dia berharap, Perda Miras Kota Tangerag ini bisa menjadi contoh untuk daerah lain.

"Kalau untuk ritual kan berbeda, itu tidak bisa dilarang. Sementara tamu asing, nanti kita sediakan tempat khusus di hotel, sehingga tidak sembarangan di tempat umum agar tidak mengganggu masyarakat," ujar Herry.
 
KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill