Connect With Us

Mobil Dinas Tak Kembali, Imron CS Dianggap Menggelapkan

| Jumat, 14 Agustus 2009 | 18:48

TANGERANGNEWS-Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, lima mantan anggota KPUD Kota Tangerang yang belum mengembalikan mobil dinas, dianggap telah menggelapkan aset Negara. Padahal, menurut Syafril, setelah dipecat sebagai anggota KPU Kota Tangerang berdasarkan surat keputusan (SK) KPU Provinsi Banten Nomor 800/068-KEP./KPU, kelima mantan anggota KPUD tersebut diharuskan memulangkan seluruh fasilitas negara yang didapatnya selama menjabat sebagai anggota KPUD. “Seharusnya semua aset negara dipulangkan karena mereka sudah tidak lagi menjabat. Jika tidak dipulangkan, maka masyarakat bisa melaporkan mereka ke polisi karena tindakan itu termasuk penggelapan,” kata Syafril, hari ini. Terpisah, Sekretaris KPUD Kota Tangerang Abdul Hadi mengatakan, dua minggu yang lalu pihaknya sudah melayangkan surat kepada kelima mantan anggota KPUD untuk memulangkan mobil-mobil yang masih mereka pegang. Namun, hingga hari ini mereka belum merespon surat tersebut. ”Sampai saat ini mereka belum ada yang memulangkan mobil itu. Rencananya, tanggal 31 Agustus mendatang kita akan melayangkan surat lagi,” katanya. Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai masalah tersebut, mantan Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami mengaku sudah memulangkan mobil dinas. “Sudah saya pulangkan. Tapi kalau anggota KPUD yang lain, saya tidak tahu apakah mereka sudah memulangkannya atau belum,” katanya. Lima mobil dinas milik Sekretariat KPUD Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang yang dipinjamkan adalah satu unit Daihatsu Darios dan empat unit Toyota Kijang Kapsul. Kelima aset milik pemerintah itu kini masih berada di tangan lima mantan anggota KPUD yakni Imron Khamami, Namun Kosasih, Dadang Hermawan, Baehaqi, dan Hisweni Dumaria.(Rangga)
TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

PROPERTI
Hampton Square Destinasi Lifestyle dan Kuliner Terbaru di Kawasan Gading Serpong 

Hampton Square Destinasi Lifestyle dan Kuliner Terbaru di Kawasan Gading Serpong 

Rabu, 16 April 2025 | 18:58

Kawasan Gading Serpong kembali mempunyai spot destinasi baru dengan hadirnya Hampton Square. Sebuah lifestyle open space mall yang berlokasi di Manhattan District, Kelurahan Medang, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Sudah Dimulai, Begini Cara Daftar Online Pra-SPMB Kota Tangerang

Sudah Dimulai, Begini Cara Daftar Online Pra-SPMB Kota Tangerang

Senin, 21 April 2025 | 18:07

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan resmi memulai tahapan pendaftaran Pra-SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk jenjang SD dan SMP

MANCANEGARA
Kasus Pertama Belatung Menginfeksi Manusia Ditemukan di Meksiko, Begini Proses Terjangkitnya

Kasus Pertama Belatung Menginfeksi Manusia Ditemukan di Meksiko, Begini Proses Terjangkitnya

Minggu, 20 April 2025 | 10:46

Kementerian Kesehatan Meksiko melaporkan temuan mengejutkan, seorang perempuan lansia berusia 77 tahun dari Acacoyagua, wilayah selatan Chiapas, terinfeksi myiasis atau belatungan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill