TANGERANG-Calon Wali Kota Tangerang Dedy S Gumelar alias Miing, yang menggandeng Surano Abubakar mengomentari usaha Arief-Sachrudin yang mengadukan nasibnya dalam Pilkada Kota Tangerang ke DKPP.
“Ya itu sudah benar, jika merasa dirugikan masuk dari DKPP. Saya waktu itu dari KPU enggak bisa menunda waktu pemeriksaan, sedangkan Pak Sachrudin bisa. Nah, sekarang terjadi sama Pak Arief-Sachrudin, itu dilakukan sesuai dengan warga Negara dia berhak melakukan itu,” ujar Sachrudin, Jumat (2/8).
Miing menilai langkah yang dilakukan Arief-Sachrudin adalah hal wajar. “Itu bagus-bagus saja, tetapi urusannya nanti seperti apa, itu ranahnya DKPP,” ujar Miing.
Saat ditanya apakah dirinya tidak khawatir jika justru Arief-Sachrudin lolos? “Saya mengakui Arief itu berat untuk menjadi lawan saya dalam kompetisi ini. Apalagi saya tidak pernah berfikir Arief itu akan gagal.
Saya kira soal menang soal kalah kan nanti. Akan tetapi jika hasilnya kurang memuaskan . Ada kepuasan lain dibandingkan hal lain. Ada kekuatan keempat, perjalanan manusia adalah berusaha, tetapi tuhan juga yang menentukan,”tutup Miing.
Seperti diketahui sebelumnya, Sidang perdana atas dugaan pelanggaran kode etik komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tangerang, digelar DKPP pada Jumat (2/8).
Sidang tersebut dihadiri seluruh komisioner KPU Kota Tangerang dan dua pasang bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang, Arief R Wismansyah –Sachrudin dan pasangan Ahmad Marju Kondri –Gatot Suprijanto yang gagal maju di Pilkada Kota Tangerang 31 Agustus 2013 mendatang.(DRA)