TANGERANG-KPU Provinsi Banten yang mengambil alih jalannya Pilkada Kota Tangerang hingga 31 Agustus 2013 mendatang tak hiraukan polemik dan konflik yang terjadi pada usungan Partai Hanura.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna saat ditanya dukungan Hanura yang diklaim oleh pasangan calon yang lolos verifikasi Harry Mulya Zein - Iskandar Zulkarnaen dan pasangan yang lolos karena keputusan DKPP Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto.
"KPU Banten tidak masuk dalam wilayah konflik, polemik dan interprestasi. Kita melaksanakan saja apa yang sudah menjadi putusan DKPP. Diantaranya, melaksanakan pengambilan nomor urut dan tahapan selanjutnya. Jadi kita semangatnya adalah putusan DKPP," terang Agus.
Agus juga mempersilahkan tudingan miring bagi kelompok yang tidak puas.
"Dalam putusan DKPP, tiga calon yang lainnya tidak berhak ikut campur dalam keputusan itu. KPU Provinsi Banten saat ini tengah melakukan tahapan dan pelaksanaan keputusan DKPP. Putusan DKPP menetapkan lima pasangan calon. Kalau ada asumsi di luar, silahkan saja. Tetapi itu di luar konteks hukum, karena pasti salah," ujarnya.
"Yang kami (KPU) rasakan. Sebenarnya bisa dirasakan semua oleh banthin elemen penyelenggara Pilkada Kota Tangerang, makanya kita juga undang PPK . Tetapi kami yakin masyarakat Kota Tangerang adalah masyarakat yang cinta damai dan cinta kondusif," tuntasnya. (DRA)