Connect With Us

Sudutkan Dirinya, AMK Kecewa dengan Pertanyaan Anggota DPRD

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Agustus 2013 | 20:04

AMk-Gatot (TangerangNews / Rangga )

 
TANGERANG-Calon Wali Kota Tangerang  nomor urut 4 Ahmad Marju Kodri (AMK) yang berpasangan dengan Gatot Suprijanto merasa disudutkan dengan adanya a interupsi yang diajukan oleh tiga anggota DPRD Kota Tangerang dari tiga fraksi yang berbeda,  dalam acara penyampaian visi misi pasangan calon, Rabu (14/8).
 
Interupsi tersebut mempertanyakan soal dualisme Partai Hanura  yang mendukung AMK-Gatot dan tes kesehatan yang tidak dijalani AMK-Gatot.
 
"Semua pertanyaan anggota DPRD tersebut sudah saya tanyakan saat pengambilan nomor urut dua hari lalu. Mereka yang bertanya itu,  sepertinya tidak hadir saat pengambilan nomor urut yang dilaksanakan di gedung KPU Kota Tangerang. Padahal mereka diundang karena merupakan partai pengusung calon lain, jadi menurut saya aneh kalau mereka bertanya lagi," kata Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang ini.
 
Kepada KPU Provinsi Banten dirinya sudah bertanya apakah harus mengikuti tes kesehatan. Namun, KPU Provinsi Banten mengatakan tidak perlu. "Saya nyatakan siap untuk itu (tes kesehatan), tapi ternyata tidak perlu," ujarnya.
 
Sementara terkait partai Hanura, harusnya verifikasi dilakukan oleh KPU Provinsi Banten untuk memastikan siapa yang sah diusung oleh Hanura. Namun, KPU menyatakan mereka hanya menjalankan putusan DKPP. "Jadi bagi saya, pernyataan KPU Provinsi Banten sudah cukup untuk menguatkan saya sebagai peserta,” paparnya.
 
Sebelumnya, tiga anggota DPRD Kota Tangerang sempat memprotes pasangan calon yang diloloskan padahal belum menyelesaikan syarat administrasi dan menjalani tes kesehatan yakni Ahmad Marju Kodri (AMK)-Gatot Suprijanto. Ketiganya adalah Anggota DPRD Fraksi PPP Kholid Masyur,  dari Fraksi PKS Hidayat dan dari Fraksi PDIP Suwarno.
 
Hidayat menyatakan bahwa putusan DKPP dalam point 4 yang menyatakan memulihkan hak konstitusional AMK tidak serta merta membuatnya lolos menjadi peserta pemulukada, karena AMK belum menjalani tes kesehatan. Jika dipaksakan, menurut dia, melanggar tahapan pilkada dan berpotensi menyebabkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
 
"Kalau tetap diloloskan, artinya KPU Provinsi Banten melanggar hukum. Dan jika gugatan di MK dikabulkan efeknya dalah pemborosan uang negara yang bertentangan dengan hukum. Itu sama saja dengan korupsi," tukasnya.(RAZ)
 
SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

WISATA
Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Jumat, 4 April 2025 | 12:58

Pantai Tanjung Pasir, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat setiap momen liburan termasuk saat Lebaran 2025.

TEKNO
Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:47

Cari perusahaan pengembang software kustom terbaik di Indonesia? Temukan rekomendasi terpercaya untuk solusi software yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill