Connect With Us

Sudutkan Dirinya, AMK Kecewa dengan Pertanyaan Anggota DPRD

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Agustus 2013 | 20:04

AMk-Gatot (TangerangNews / Rangga )

 
TANGERANG-Calon Wali Kota Tangerang  nomor urut 4 Ahmad Marju Kodri (AMK) yang berpasangan dengan Gatot Suprijanto merasa disudutkan dengan adanya a interupsi yang diajukan oleh tiga anggota DPRD Kota Tangerang dari tiga fraksi yang berbeda,  dalam acara penyampaian visi misi pasangan calon, Rabu (14/8).
 
Interupsi tersebut mempertanyakan soal dualisme Partai Hanura  yang mendukung AMK-Gatot dan tes kesehatan yang tidak dijalani AMK-Gatot.
 
"Semua pertanyaan anggota DPRD tersebut sudah saya tanyakan saat pengambilan nomor urut dua hari lalu. Mereka yang bertanya itu,  sepertinya tidak hadir saat pengambilan nomor urut yang dilaksanakan di gedung KPU Kota Tangerang. Padahal mereka diundang karena merupakan partai pengusung calon lain, jadi menurut saya aneh kalau mereka bertanya lagi," kata Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang ini.
 
Kepada KPU Provinsi Banten dirinya sudah bertanya apakah harus mengikuti tes kesehatan. Namun, KPU Provinsi Banten mengatakan tidak perlu. "Saya nyatakan siap untuk itu (tes kesehatan), tapi ternyata tidak perlu," ujarnya.
 
Sementara terkait partai Hanura, harusnya verifikasi dilakukan oleh KPU Provinsi Banten untuk memastikan siapa yang sah diusung oleh Hanura. Namun, KPU menyatakan mereka hanya menjalankan putusan DKPP. "Jadi bagi saya, pernyataan KPU Provinsi Banten sudah cukup untuk menguatkan saya sebagai peserta,” paparnya.
 
Sebelumnya, tiga anggota DPRD Kota Tangerang sempat memprotes pasangan calon yang diloloskan padahal belum menyelesaikan syarat administrasi dan menjalani tes kesehatan yakni Ahmad Marju Kodri (AMK)-Gatot Suprijanto. Ketiganya adalah Anggota DPRD Fraksi PPP Kholid Masyur,  dari Fraksi PKS Hidayat dan dari Fraksi PDIP Suwarno.
 
Hidayat menyatakan bahwa putusan DKPP dalam point 4 yang menyatakan memulihkan hak konstitusional AMK tidak serta merta membuatnya lolos menjadi peserta pemulukada, karena AMK belum menjalani tes kesehatan. Jika dipaksakan, menurut dia, melanggar tahapan pilkada dan berpotensi menyebabkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
 
"Kalau tetap diloloskan, artinya KPU Provinsi Banten melanggar hukum. Dan jika gugatan di MK dikabulkan efeknya dalah pemborosan uang negara yang bertentangan dengan hukum. Itu sama saja dengan korupsi," tukasnya.(RAZ)
 
BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

TANGSEL
Tukang Bakso di Pamulang Diamuk Massa Usai Lecehkan Bocah 16 Tahun

Tukang Bakso di Pamulang Diamuk Massa Usai Lecehkan Bocah 16 Tahun

Jumat, 22 November 2024 | 23:31

Seorang tukang bakso berinisial S, 47, diamuk massa setelah diketahui melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap remaja berusia 16 tahun di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

WISATA
Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Jumat, 22 November 2024 | 18:52

Wisata air perahu kano Kota Tangerang kembali beroperasi, setelah sempat dihentikan karena aliran Kali Sipon surut.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill