TANGERANG-Suami Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Hikmat Tomet membela adik Wahidin Halim, Abdul Syukur dalam Pilkada Kota Tangerang.
Hikmat membela sebagai Ketua DPD Partai Golkar Banten menyatakan, pihaknya akan melakukan gugatan dengan menumpuh jalur mahkamah konstitusi (MK) dengan mempersiapkan data yang diduga merupakan kecurangan kubu dari yang menang Pilkada Kota Tangerang Arief R Wismansyah-Sachrudin.
“Kami sedang mempersiapkan data untuk mellakukan gugatan ke MK,” ujar Hikmat yang didampingi istrinya Ratu Atut Chosiyah kepada wartawan, kemarin.
Sayangnya Hikmat enggan merinci apa saja yang menjadi temuannya selama Pilkada Kota Tangerang berlangsung. “Pokoknya nanti akan kami persiapkan dan tidak akan kami umumkan saat ini di sini, khawatir bocor diketahui kubu lawan,” ujar Himat.
Pembelaan keluarga Atut kepada keluarga Wahidin Halim ini apakah menjadi cukup bukti , kalau dua orang yang pernah terlibat dalam persaingan Pilkada Gubernur 2011 lalu telah selesai berkonflik. Hikmat tak menjawabnya, namun dirinya meyakini untuk memenangkan Pilkada, Golkar Banten harus melakukan evaluasi.
“Jangan saling menyalahkan atas kekalahan Pilkada, kita harus intopeksi diri apa yang salah,” ujar Hikmat.