Connect With Us

Pemkot Tangerang Resmi Terima SK Pemberhentian Wahidin Halim

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 13 September 2013 | 19:35

Wahidin Halim saat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kota Tangerang 2013 (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Surat Keputusan (SK) pemberhentian Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah resmi masuk ke Pemerintah Kota Tangerang, Jumat (13/9). Hal itu dibenarkan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Menurutnya, SK tersebut telah diterima Pemkot  Tangerang setelah dikirim Mendagri melalui Pemerintah Provinsi Banten.

"Ya sudah kami terima dari Pemprov Banten tadi. Tapi beliau bukan dipecat melainkan diberhentikan secara hormat oleh Mendagri," ujar Arief, Jumat (13/9).

Namun,  Arief mengaku masih bingung apakah dirinya secara otomatis menjadi pelaksana tugas wali kota. Pasalnya, di dalam salah satu poin surat tersebut, menyatakan bahwa dirinya diberi kewenangan penuh untuk melaksanakan tugas, tanggung jawab dan wewenang sebagaimana walikota definitif.

"Untuk istilahnya saya masih bingung, apakah ini Pelaksana Tugas (Plt) atau Pejabat Sementara (Pjs), saya takut salah. Coba tanyakan ke DPRD," kata Arief.

Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan,  bahwa pihaknya tidak harus lagi menggelar rapat paripurna untuk mengangkat Arief menjadi wali kota definitif, berdasarkan UU 32/2012 dan Peraturan Pemerintah no 96/2012.

"Dengan dikeluarkannya SK itu saja sudah cukup. Arief otomatis menggantikan Wahidin. Karena saat ini sejumlah program banyak yang tertunda lantaran tidak adanya kepastian siapa yang berhak untuk menandatangani berkasnya," tuturnya. 

Namun,  Herry menjelaskan bahwa pemberhentian WH tersebut bukan atas desakan dari DPRD Kota Tangerang, seperti isu yang beredar. 
"Soal pengunduran diri WH itu kan memang keputusan pribadinya, karena namanya tercantum di Daftar Calon Tetap DPR-RI, sebagai caleg dari Partai Demokrat dengan nomor urut 2, untuk dapil Banten III (Tangerang Raya)," katanya. 
 
OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill