Connect With Us

Disangka Harta Karun, Kuli Bangunan Tiduri Mortir

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 September 2013 | 17:46

Mortir (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Sebuah benda mirip mortir ditemukan di sebuah ruko di Perkantoran Green Garden blok A1/10, depan Apartemen Great Western, Kota Tangerang. Motir tersebut sempat disimpan oleh kuli bangunan yang merenovasi ruko tersebut karena dikira harta karun.
Menurut pengawas renovasi, Bayu mortir itu ditemukan oleh salah satu pekerjanya saat menggali tanah untuk membuat septic tank bulan Juli lalu. Namun benda itu tidak dilaporkan kepadanya, malah disimpan.

"Ketemunya sudah lama, saat gali tanah sedalam dua meter. Saya lupa namanya, dia simpan itu karena dikira harta karun," katanya, Kamis (19/9) sore.

Bahkan, kata Bayu, mortir itu sempat dicuci dan dibawa tidur oleh pekerja yang tidak diketahui namanya itu. "Sudah pernah jatuh, untung tidak meledak," pungkasnya.

Namun benda yang diduga peninggalan  zaman perang itu ditinggal begitu saja oleh si penemu. Mortir baru diketahui saat officeboy, Tomi, merapihkan sisa-sisa renovasi.

"Orangnya sudah pergi karena renovasi sudah selesai. Tadi lagi beres-beres ketemu di dalam ruko. Lalu dilaporkan ke saya, saat saya tanya teman yang di TNI, dia bilang itu mortir dan berbahaya. Langsung saya lapor ke polisi," kata Bayu.

Saat ini, petugas kepolisian dari Polres Metro Tangerang sedang mengamankan TKP dengan memasang garis polisi. Tim Gegana Polda Metro Jaya sedang menuju lokasi untuk mengamankan mortir itu.
OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill