Connect With Us

Disangka Harta Karun, Kuli Bangunan Tiduri Mortir

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 September 2013 | 17:46

Mortir (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Sebuah benda mirip mortir ditemukan di sebuah ruko di Perkantoran Green Garden blok A1/10, depan Apartemen Great Western, Kota Tangerang. Motir tersebut sempat disimpan oleh kuli bangunan yang merenovasi ruko tersebut karena dikira harta karun.
Menurut pengawas renovasi, Bayu mortir itu ditemukan oleh salah satu pekerjanya saat menggali tanah untuk membuat septic tank bulan Juli lalu. Namun benda itu tidak dilaporkan kepadanya, malah disimpan.

"Ketemunya sudah lama, saat gali tanah sedalam dua meter. Saya lupa namanya, dia simpan itu karena dikira harta karun," katanya, Kamis (19/9) sore.

Bahkan, kata Bayu, mortir itu sempat dicuci dan dibawa tidur oleh pekerja yang tidak diketahui namanya itu. "Sudah pernah jatuh, untung tidak meledak," pungkasnya.

Namun benda yang diduga peninggalan  zaman perang itu ditinggal begitu saja oleh si penemu. Mortir baru diketahui saat officeboy, Tomi, merapihkan sisa-sisa renovasi.

"Orangnya sudah pergi karena renovasi sudah selesai. Tadi lagi beres-beres ketemu di dalam ruko. Lalu dilaporkan ke saya, saat saya tanya teman yang di TNI, dia bilang itu mortir dan berbahaya. Langsung saya lapor ke polisi," kata Bayu.

Saat ini, petugas kepolisian dari Polres Metro Tangerang sedang mengamankan TKP dengan memasang garis polisi. Tim Gegana Polda Metro Jaya sedang menuju lokasi untuk mengamankan mortir itu.
SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

KAB. TANGERANG
Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Kamis, 2 April 2026 | 21:28

Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill