Connect With Us

Putusan Sela MK Tak Pengaruhi Kemenangangan Arief-Sachrudin

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 6 Oktober 2013 | 20:34

Ray Rangkuti (mata / mata)

TANGERANG - Putusan sela Mahkamah Konstitusi  (MK) terhadap persilisihan Pemilukada Kota Tangerang, dinilai tidak akan menganggu hasil perolehan suara yang diraih pasangan Arief-Sachrudin. Sebab, amar putusan MK kepada KPU, dinilai sebagai bentuk untuk merapihkan proses administrasi peserta Pemilukada.

 Selain itu, dugaan suap kepada Akil Mochktar, perlu juga diusut terkait adanya dugaan terhadap putusan Pemilukada Kota Tangerang sebab keputusannya dilakukan bersamaan dengan Kabupaten Lebak. Apalagi, tidak ditemukannya pelanggaran Terstruktur, Masif dan Sistematis yang menjadi alasan MK memerintahkan Pemungutan Suara Ulang seperti di Kabupaten Lebak.


    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti ditemui usai acara keterangan pers terkait penangkapan Tubagus Chaery Wardana yang menyuap hakim MK, Akil Mochtar dalam kasus Pemilukada

    Ray mengatakan, penundaan sidang sengketa Pemilukada Kota Tangerang dikarenakan adanya proses administrasi yang dinilai MK belum dilengkapi KPU yakni tes kesehatan pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot dan verifikasi dukungan Partai Hanura kepada pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar dan Ahmad Marju Kodri-Gatot.

    "KPU sebelumya tidak melakukan hal itu karena bersumber dari putusan DKPP. Namun, MK meminta untuk dilengkapi. Jadi, tidak akan menganggu hasil perolehan suara. Sebab, MK hanya menunda, bukan membatalkan keputusan KPU terkait penetapan wali kota terpilih," ujarnya.

    Mengenai ditangkapnya Akil Mochtar, Ray menuturkan, agar hakim MK yang nantinya menggelar sidang sengketa Pemilukada Kota Tangerang untuk melihat kasusnya secara jelas.


   Sebab, Akil Mochtar yang sebelumnya memutuskan kasus ini hingga adanya penundaan, dinilainya bermasalah. "Sebab, perlu ditelusuri juga dugaan korupsi pemilukada lainnya termasuk Kota Tangerang. Apalagi, banyak saksi di daerah lain yang mengungkapkan tentang suap kepada Akil," ujarnya.


   Ray juga meminta agar kasus perselisihan hasil pemungutan suara, tidak dicampur dengan masalah kewenangan DKPP. Melainkan dilakukannya sidang terpisah terkait kewenangan DKPP dan terdapatnya aduan tersendiri.


   "MK membahas terkait perselisihan hasil pemungutan suara namun mempersoalkan tentang kewenangan DKPP. Ini yang harus dilihat hakim MK nantinya. Sebab, perolehan suara sudah dinilai syah," ujarnya.    
KAB. TANGERANG
Pagar Laut Tangerang Sisa 1 Kilometer, Dibongkar KKP Pakai Alat Berat

Pagar Laut Tangerang Sisa 1 Kilometer, Dibongkar KKP Pakai Alat Berat

Kamis, 17 April 2025 | 19:56

Pembongkaran pagar laut kembali dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

WISATA
5 Tempat Makan Seblak Terenak di Kota Tangerang, Topping Melimpah dan Pedasnya Bikin Ketagihan

5 Tempat Makan Seblak Terenak di Kota Tangerang, Topping Melimpah dan Pedasnya Bikin Ketagihan

Jumat, 18 April 2025 | 10:59

Untuk pecinta makanan berkuah, pedas, dan penuh topping, seblak jelas jadi pilihan comfort food yang nggak pernah gagal bikin puas.

MANCANEGARA
Menyusut hingga 898 Ribu Orang, Populasi Penduduk di Negara Ini Makin Merosot

Menyusut hingga 898 Ribu Orang, Populasi Penduduk di Negara Ini Makin Merosot

Rabu, 16 April 2025 | 09:41

Jumlah penduduk Jepang kembali mengalami penurunan yang cukup ekstrem. Hingga Oktober 2024, total populasi tercatat sebanyak 120,3 juta jiwa, yakni berkurang 898.000 orang dibandingkan tahun sebelumnya.

TANGSEL
DPRD Tangsel Kritisi Satpol PP Kerap Kurang Tegas Tegakkan Perda

DPRD Tangsel Kritisi Satpol PP Kerap Kurang Tegas Tegakkan Perda

Kamis, 17 April 2025 | 17:59

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Alex Prabu mengkritisi kinerja Satpol PP yang kerap kurang tegas dalam menegakkan peraturan daerah (perda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill