Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANG-Pasangan suami istri berinisal AS dan SDA kompak mengutil makanan di Hypermart Cyber Park, Kawasan Ruko Pinangsia, Kota Tangerang. Aksi keduanya pun akhirnya terpegok petugas keananan untuk kemudian diamankan polisi setelah aksinya terekam CCTV.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Alamsyah Pelupessy mengatakan, dua dari empat tersangka ini ditangkap usai beraksi pada Sabtu (14/9) lalu. Mereka sempat mengambil beberapa jenis barang seperti susu bubuk kaleng, permen, kopi dan obat.
"Sebenarnya mereka beraksi berempat. Modusnya, mereka bersama-sama masuk ke dalam Hypermart, berupa-pura sebagai pengunjung, mereka mengambil barang lalu dimasukan ke dalam keranjang. Setelah agak sepi, barang itu dimasukkan ke dalam tas hitam yang mereka bawa. Kemudian mereka keluar melalui pintu kasir tanpa terdeteksi lalu berpisah," ujarnya.
Namun, aksi mereka sudah dicurigai oleh petugas keamanan toko. Tersangka AS dan DSA diikuti petugas hingga parkiran dan menuju mobil milik salah satu pelaku jenis Toyota Avanza hitam nopol B-1195-TOL.
"Kemudian saat mereka hendak keluar area Hypermart, petugas keamanan menahan mereka. Lalu mobil diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat barang-barang hasil mengutil di dalam toko. Mereka langsung diserahan ke Polsek Jatiuwung," kata Alamsyah.
Aksi mereka dibuktikan dengan rekaman CCTV di Hypermart. Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan berbagai jenis barang seperti 18 susu bubuk kaleng ukuran 800 dan 900 gram, dua bungkus permen, dua bukus kopi dan 15 buah minyak angin.
"Pelaku mengaku baru satu kali melakukan ini. Mereka hendak menjual kembali barang-barang itu ke pedagang eceran. Karena pencurian ini, pihak toko mengalami kerugian Rp 7,3 juta," kata Alamsyah.
Selain tersangka AS dan DSA, masih ada tersangka lain yang melarikan diri yakni Y dan S yang juga pasangan suami istri. "Kita sudah memiliki identitas mereka, saat ini masih kita kejar," ujarnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGMenyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews