Connect With Us

Industri Kosmetik Ilegal Digerebek Polisi Ciledug

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 Oktober 2013 | 18:27

Petugas BPOM menunjukan kosmetik ilegal di Plaza Ciledug. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Jajaran petugas Kepolisian Sektor Ciledug menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat memprodukai kosmetik ilegal di Gang Al Ridlo, Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (21/10) pukul 11.00 WIB.

Dari penggerebakan itu polisi mengamankan pemilik produksi kosmetik ilegal tersebut bernama Heru. Menurut Kapolsek Ciledug AKP Imam Santoso, penggrebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan pengembangan selama ini.

Terbukti, industri rumahan kosmetik ilegal tersebut sudah menjalankan usahanya dengan cara dijual ke lapak lapak sejak lima bulan lalu. Pangsa pasar kosmetik tersebut adalah ibu-ibu rumah tangga, pelajar dan mahasiswa.

"Kosmetik ilegal dengan merk dagang Baby Pink ini tidak dilengkapai surat dari Kementrian Kesehatan dan BPOM RI. Selain itu kosmetik ini terkandung zat kimia berbahaya," ujar Imam.

Masih menurut Imam, industri kosmetik ilegal rumahan ini telah memprodsi beragam alat kecantikan dan sudah memiliki 5.000 pelanggan yang tersebar di beberapa kota di pulau Jawa.

"Yang jelas barang ini dijual dengan harga terjangkau Rp 15.000. Dan kerap dijual saat ada Pasar Malam dengan target ibu rumah tangga. Sedangkan untuk penjualan online, sasarannya adalah pelajar dan mahasiswa," beber Imam.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, kosmetik tersebut dibuat dengan zat berbahaya berupa spirtus untuk pencampuran bahan baku.

Bahkan, pelaku, terang Imam, tak segan segan kembali mengolah barang barang kosmetik itu yang sudah kadaluarsa dan dijual kembali ke pasaran.

"Karena itu saya menghimbau kepada ibu-ibu dan kaum wanita untuk tidak sembarangan membeli produk kosmetik yang tidak ada label dari Kementrian Kesehatan dan BPOM RI, karena dampak yang ditimbulkan akan sangat berbahaya," imbuhnya.

Sementara menurut keterangan Heru, pemilik industri rumahan kosmetik ilegal, dirinya membeli cream kosmetik melalui online dan setelah barang sampai di tempat langsung diracik.

"Saya membuat racikan ini sudah limá bulan dan saya pasarkan ke lapak lapak. Dari harga Rp 15.000 per/cream, saya bisa mendapat keuntungan Rp1.500.000," tukasnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, sejumlah bahan baku pembauatan alat kecantikan seperti blender, hedrairer, bahan baku dan ribuan wadah yang digunakan untuk tempat membuat cream kosmetik merk Baby Pink.
KOTA TANGERANG
Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:30

Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan tidak memiliki izin edar, pada Rabu 14 Janauri 2026.

KAB. TANGERANG
Kabupaten Tangerang Darurat Banjir, Polresta Tangerang Kerahkan 274 Personel

Kabupaten Tangerang Darurat Banjir, Polresta Tangerang Kerahkan 274 Personel

Rabu, 14 Januari 2026 | 20:47

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang mengerahkan sebanyak 274 personel untuk membantu penanganan banjir yang terjadi di wilayah hukumnya.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

BANTEN
Andra Soni Tanggapi Video Perbandingan Jalan Perbatasan di Lebak Masih Tanah dengan Bogor Beraspal

Andra Soni Tanggapi Video Perbandingan Jalan Perbatasan di Lebak Masih Tanah dengan Bogor Beraspal

Rabu, 14 Januari 2026 | 21:24

Sebuah video yang memperlihatkan kontras kondisi jalan di perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat menjadi sorotan warganet.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill