TANGERANG-Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang akan menerapkan kantor peduli lingkungan (
eco office) di Gedung Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang.
Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kantor yang bersih dan sehat yang juga telah diterapkan di Kementerian Lingkungan Hidup. Plt Kepala BPLH Kota Tangerang dr Lisa mengatakan, penerapan konsep kantor yang ramah lingkungan, dimulai dengan pengendalian pencemaan udara di parkiran. Untuk itu, pihaknya mulai melakukan uji emisi terhadap kendaran dinas dan kendaraan pribadi di lingkungan Gedung Puspemkot, Senin (28/10).
"Uji emisi dimulai di Puspemkot. Nanti kita bikin bikin kebijakan, semua kendaran yang akan masuk ke gedung Puspemkot harus memenuhi baku mutu, lulu uji emisi," katanya, Senin (28/10).
Kendaraan yang lulus uji emisi akan diberikan stiker khusus dari BPLH. Bagi kendaraan yang tidak lulus, tidak diperbolehkan masuk ke parkiran Puspemkot. "Nanti parkir di tempat lain," tukas Lisa.
Jika eco office sudah diterapkan Puspemkot, nantinya akan dijadikan percontohan untuk semua gedung pemerintahan.
"Sebenarnya Pak Wali (Arief R Wismansyah) menginginkan di semua kantor pemerintah, tapi hal itu berat. Jadi kita buat percontohan dulu, selanjutnya semua kantor mengacu ke Gedung Puspemkot," tukas Lisa.
Lisa menambahkan, untuk uji semisi, selain di Puspemkot, juga dilakukan di Jalan gatot Subroto, Cimone dan Jalan Hasyim Ashari, Cipondoh. "Uji emisi akan dilakukan tiga hari hingga Rabu (30/10), bersama tim gabungan yang terdiri dari unsur BPLH, DKP, Dishub dan Polres Metro tangerang," katanya.