Connect With Us

Hanura Akui Alihkan Dukungan, MK Segera Putuskan Sengketa Pilkada

Dira Derby | Senin, 11 November 2013 | 21:44

Mahkamah Konstitusi (MK) (tangerangnews / dira)

TANGERANG-MK akan segera memutus sengekta Pemilukada Kota Tangerang. Hal tersebut usai sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan Partai Hanura terkait pengusungan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
 
"MK akan segera mengumumkan jadwal sidang putusan sengketa Pemilukada Kota Tangerang. Seluruh keterangan dari berbagai pihak sudah cukup untuk MK termasuk Partai Hanura mengenai dukungan ganda," kata ketua MK Hamdan Zoelva di Jakarta.
 
Sementara itu, dalam sidang lanjutan tersebut, Partai Hanura mengakui mendukung pasangan Ahmad Marju Kodri - Gatot Suprijanto namun beralih dukungan kepada pasangan Harry Mulya Zein - Iskandar dipertengahan jalan.
 
Walaupun diakuinya hal tersebut bertentang dengan peraturan KPU. Namun, karena hasil verifikasi KPU Kota Tangerang menyatakan jika pasangan Ahmad Marju Kodri - Gatot Suprijanto tidak lolos maka Hanura kemudian dengan segera melakukan pengalihan dukungan.
 
"Pengalihan dukungan itu sudah melalui koordinasi dengan DPP Hanura dan dikeluarkan surat rekomendasi baru serta melihat bukti dari hasil verifikasi," kata Sekretaris DPC Hanura Kota Tangerang, Arif Fadhillah di Jakarta, Senin.
 
Adapun alasan Hanura mengalihkan dukungan yakni karena ingin ikut serta dalam Pemilukada Kota Tangerang. Arif pun mengaku siap menerima keputusan MK nantinya mengenai calon yang sah didukung, termasuk jika pilkada tidak diulang.
 
"Keputusan MK nantinya akan kami terima mengenai calon yang sah ditetapkan didukung Hanura. Termasuk hasil pilkada jika tidak diulang nantinya," katanya.
 
Dalam penjelasan tersebut, hadir pula perwakilan dari DPD Hanura Banten dan DPP Hanura. Para perwakilan tersebut membenarkan adanya pengalihan dukungan.
 
Kuasa Hukum KPU, Agus Setiawan mengatakan, pihaknya hanya mempertanyakan mengenai alasan Hanura mengalihkan dukungan. Sebab, yang menjadi masalah pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot oleh KPU ketika itu adalah dukungan partai lain, bukan Hanura. "Lalu, kenapa Hanura pindah dukungan. Padahal yang bermasalah itu partai lain," ujarnya.
 
Selain itu, pengalihan dukungan Hanura kepada pasangan lainnya pun bertentang dengan peraturan yang ada. Akibatnya, terdapat dukungan ganda dan bermasalah saat ini. "Ini yang menjadi pertanyaan kepada Hanura. Tapi, jawabannya tidak sesuai yang ditanyakan," pungkas Agus.
 
Pihaknya pun berharap MK melihat fakta yang ada sesuai peraturan. Sehingga dapat diketahui yang menjadi titik masalah. "Kami harap ada keputusan yang baik," katanya.
 
Pengamat Politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit sebelumnya mengatakan, MK harus secepatnya memutus perkara sengketa Pilkada Kota Tangerang. Pasalnya, MK dinilainya telah menggantung hasil pilkada hingga membuat dampak yang panjang seperti keresahan di masyarakat dan kepastian hukum.
 
Apalagi, masa jabatan Wali Kota Tangerang akan habis pada tanggal 16 November. Maka perlu penyelesaian secepatnya. "Jangan sampai ada dugaan dari masyarakat terhadap MK karena lamanya sengketa Pilkada Kota Tangerang. Apalagi dengan kondisi MK saat ini," ujarnya.
 
Arbi juga menuturkan bahwa masalah sengketa Pilkada Kota Tangerang tidak mempengaruhi hasil pemenang. "Jadi, untuk hasil pemenang tidak akan berubah," katanya
TagsPilkada
NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

BANTEN
Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara

Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara

Jumat, 4 April 2025 | 13:34

Bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai 2 April 2025, memasuki periode arus balik angkutan Lebaran 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill