Connect With Us

Panjangnya Sengketa Pilkada Kota Tangerang Buat Arief Berkemas

Dira Derby | Minggu, 17 November 2013 | 16:56

Arief R Wismansyah usai Paripurna (humas / TangerangNews)


TANGERANG-Arief Rachadiono Wismansyah sejak Sabtu (16/11) sudah tak menjadi pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tangerang karena massa jabatan Plt telah habis waktunya. Kini Kota Tangerang dipimpin Plt Sekda Kota Tangerang Rachmansyah, sebagai pelaksana harian (Plh).

Kekosongan jabatan tersebut terjadi lantaran sengketa Pilkada Kota Tangerang yang begitu panjang di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga  belum juga berakhir pada putusan.  Arief pun sudah mengemasi barang-barangnya dari ruangan dia sebagai wakil wali kota Tangerang.

“Ya saya sudah berkemas-kemas, mau bagaimana lagi. Proses Pilkada ini paling panjang dilalui. Sebelumnya sudah sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sudah juga di PTUN, saat ini menunggu putusan MK, kalau melihat jadwalnya akan kembali sidang pada Selasa (19/11) nanti,” ujar Arief kepada wartawan, Minggu (17/11).

Arief mengatakan, kondisi tanpa pemimpin seperti ini yang menjadi korban adalah masyarakat. Karena tentu jabatan Plt atau Plh memiliki keterbatasan kewenangan.  “Saya pikir harus ada langkah-langkah konstitusi yang harus segera diambil bangsa ini, agar ada kepastian hokum tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat,” terangnya.

Dirinya juga mengaku kerap ditanya oleh beberapa pejabat dan mantan pejabat di Banten. Seperti Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Bupati Tangerang Zaki Iskandar dan mantan Wakil Gubernur HM Masduki serta Ismet Iskandar mantan Bupati Tangerang.

“Mereka bertanya, kenapa ini Kota Tangerang? saya bilang ini lah demokrasi di Kota Tangerang, kita emang selalu jadi barometer. Ya ini akan jadi pembelajaran untuk  daerah lain,” terangnya.

Arief berharap,  pihak-pihak yang mencalonkan diri dengan gerbongnya, harus kembali ke semangat awal ketika akan berkompetisi mencalonkan diri menjadi pasangan wali kota dan wakil wali kota Tangerang. “Harusnya siap kalah siap menang, kalau disertai syahwat, tidak akan pernah ada habisnya. Bahwa jangan sampai kepentingan pribadi, kelompok atau golongan mengalahkan kepentingan masyarakat Kota Tangerang,” terangnya.  

 Meski begitu, Arief mengatakan, semua merupakan bagian dari dinamika politik. Dirinya berharap semua hakim di MK bisa memberikan putusan yang sesuai. Apalagi, amar putusan MK tidak ada yang menyangkut dengan pasangan Arief-Sachrudin. “Kembali ditangkan hakim MK,  apakah berpihak kepada masyarakat?  apakah hanya kepada golongan saja?” ujarnya.
 
Dirinya juga menyangkal jika telah letih dengan perjalanan panjang tersebut. Menurutnya, semua merupakan bagian dari konsekuensi mengikuti Pilkada. “Jadi kalau dibilang letih, ya mungkin tidak. Yang ada disekeliling saya saja kali yang letih.? Tapi saya tetap yakin saya pasti menang. Karena kan  sudah dipilih, tinggal dilegitimasi saja,” ujarnya. 
BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

HIBURAN
Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:57

Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill