TANGERANG-UMK Kota Tangerang telah ditetapkan oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah atas usulan Plh Wali Kota Tangerang Rachmansyah sebesar Rp.2.446.301. Nilai tersebut jelas tertinggi jika dibandingkan dengan UMP DKI Jakarta Rp2.441.000 dan wilayah lain di Banten.
Meski begitu, tetap saja buruh hal itu tidak sesuai dengan keinginan buruh Kota Tangerang. Alasannya, pihak pemerintah dianggap tidak berpihak kepada buruh. Sehingga buruh kembali mengepung Pemkot Tangerang pada Senin (25/11) untuk menunggu Rakhmansyah, dengan meminta dirinya mengubahnya lagi.
Ribuan buruh yang tergabung dengan “Kabut Bergerak" merasa kecewa dengan surat yang direkomendasikan Rakhmansyah kepada Pemprov Banten. Menurut buruh Rakhmansyah telah membohongi mereka perihal UMK yang direkomendasikan pada Jumat lalu.
Padahal ketika itu menurut buruh, selesai Audensi di Disnaker Kota Tangerang, Apindo sudah sepakat bahwa UMK Rp2.715.100 yang kemudian mereka rekomendasikan kepada Rakhmansyah .
“Tapi pada kenyataannya pada hari ini ternyata Rp2.446.301 sudah di tetapkan,berarti Rakhmansyah telah membodohi dan membohongi kami para buruh terkait UMK Kota Tangerang," kata Koordinator Buruh, Hardiansyah.
Buruh menilai, Rachmansyah pada Jumat lalu merekomendasikan secara sepihak dengan angka Rp2.446.301. “Kalau tidak kenapa hari ini angka tersebut sudah ditetapkan,"katanya.
Sementara Rachmansyah mengaku, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dulu dengan seluruh yang terkait dengan UMK. “Magrib ini baru kita bisa putuskan,” ujarnya.